Mohon tunggu...
Cendanis Sekar Ningrum
Cendanis Sekar Ningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Generasi Muda untuk Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

26 Maret 2023   23:55 Diperbarui: 27 Maret 2023   00:00 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Visi Indonesia emas, sudah seharusnya dapat diwujudkan dengan bantuan masyarakat Indonesia. Khususnya oleh mereka yang nanti pada tahun 2045 berada dalam angka usia produktif. Kesadaran dalam diri masyarakat untuk mewujudkan visi tersebut, tidaklah cukup jika tidak dibersamai dengan dorongan eksternal. Dorongan eksternal tersebut tentunya berupa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang nantinya akan menghasilkan masyarakat yang mandiri dan mampu berdaya. Pembangunan masyarakat merupakan bagian dari pembangunan nasional suatu negara yang komponennya adalah pembangunan sumber daya manusia. 

Pembangunan masyarakat tidak lepas dari suatu upaya penguatan dan pengembangan masyarakat untuk dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam konteks pembangunan-pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah. Yang mana, hal tersebut akan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Pembangunan masyarakat sangat penting karena mendorong adanya partisipasi masyarakat dalam konteks pembangunan-pembangunan pada suatu negara. Apabila pembangunan masyarakat telah terlaksana secara optimal, maka masyarakat inilah yang nantinya akan berperan dalam hal membangun perekonomian, perpolitikan, dan infrastruktur suatu negara.

Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat akan berimplikasi pada peningkatan potensi masyarakat, sehingga masyarakat memiliki pengetahuan, skill atau keterampilan kerja tertentu yang bisa membuat hidupnya lebih berdaya atau mandiri. 

Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai pendekatan yang memberikan kesempatan dan wewenang yang lebih besar kepada masyarakat untuk mengelola proses pembangunan sosial. Pemberdayaan masyarakat juga diartikan sebagai upaya memberikan otonomi, wewenang, dan kepercayaan kepada individu dalam suatu organisasi serta mendorong individu tersebut agar kreatif sehingga dapat mengerjakan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin. 

Pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan potensi masyarakat berfokus pada dua hal, pertama to give ability and enable to, artinya dengan pemberdayaan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dari masyarakat. Kedua, adalah to give power or authority to, yaitu mendelegasikan kekuasaan dan kewenangan, bahwa dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat berharap agar pemberdaya mampu memberikan proses yang positif dalam meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat. Pada intinya, pemberdayaan masyarakat ini bertujuan untuk menggali potensi yang ada dalam diri masyarakat, sehingga nantinya masyarakat dapat berupaya secara mandiri untuk mempertahankan kehidupannya serta memberikan dampak positif bagi negara atas kemandiriannya tersebut.

Dalam mewujudkan visi Indonesia emas pada tahun 2045, setidaknya pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan harus berfokus pada salah satu komponen dari tiga komponen yang ada dalam pemberdayaan masyarakat. Komponen yang harus difokuskan adalah pada sumber daya manusianya, yang tentunya berkaitan dengan sikap dan budaya kreatif serta inisiatif, kualitas sumber daya manusia itu sendiri, dan pengetahuan serta pengalaman masyarakat. 

Dalam hal ini, sumber daya manusia atau masyarakat harus diajak, dibekali, dan diarahkan, dengan harapan masyarakat mampu berpendapat, berpartisipasi, dan menjadi individu yang produktif. Sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan status dan kesejahteraan sosial ekonomi dari masyarakat itu sendiri sebelum akhirnya menyumbang pada kemajuan Indonesia. Pemberdayaan masyarakat ini harus mampu menggali potensi yang ada dalam diri masyarakat, sehingga potensi itu mampu menjadi keunggulan dalam diri masyarakat.

Dalam mewujudkan visi Indonesia 2045, khususnya dalam visi pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, salah satunya dapat diupayakan pemberdayaan yang berbasis pada pengajaran. Misalnya, dalam hal pendidikan, diperlukan adanya mata kuliah atau mata pelajaran wajib tertentu yang dinilai akan menyumbang kemajuan besar bagi peradaban pengetahuan dan teknologi. Seperti misalnya, pada saat ini sudah ada mata kuliah yang mengajarkan mengenai pemrograman, yang mana mata kuliah tersebut menjadi wajib meskipun tidak sejalan dengan program studi yang diampu. 

Mata kuliah pemrograman tersebut sangat penting mengingat revolusi industri saat ini sudah berada pada jilid keempat dan segala hal telah berbasis teknologi. Maka dari itu, diperlukan generasi muda yang paham tentang teknologi. Selain itu, dalam hal pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tujuan meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup rakyat, dapat melalui program-program penyuluhan partisipatif. Penyuluhan partisipatif merupakan kegiatan yang terencana yang berupaya untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan masyarakat itu sendiri. 

Biasanya penyuluhan partisipatif ini merupakan bentuk dari pendidikan non-formal, yang perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasinya melibatkan masyarakat secara aktif. Penyuluhan ini dilakukan kepada generasi muda yang nantinya akan membangun kesadaran untuk hidup sehat. Seperti mengajarkan pola-pola hidup sehat, mengedukasi mengenai cara mengolah makanan-makanan yang bernutrisi, mengolah dan memilah sampah sehingga tidak terjadi penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor, serta membangun kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat.

Sementara itu, dalam mewujudkan visi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, sudah seharusnya program pemberdayaan yang diberikan berupaya untuk menekankan pada prinsip sustainability atau keberlanjutan. Dalam proses memanfaatkan alam atau merubah sumber daya alam menjadi makanan, tempat tinggal, ide, industri, dan jasa, harus diperhatikan agar tidak terjadi kerusakan alam. Pemberdayaan ini nantinya harus berupaya agar menumbuhkan sikap anti antroposentrisme, yakni mencegah membangun sikap manusia untuk merasa menjadi pusat atau merasa memiliki kuasa penuh untuk mengeksploitasi kekayaan alam. Bahwa setiap aktivitas yang dilakukan oleh setiap masyarakat harus bisa memegang prinsip untuk tidak berlebihan dalam mengeksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan ekonominya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun