Mohon tunggu...
Cely Julianti
Cely Julianti Mohon Tunggu... Lainnya - Goverment PR | Sosial Media Analisis

Simple and Freedom

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Iprahumas, Wadah Organisasi Profesi Pranata Humas Pemerintah

26 Februari 2021   09:24 Diperbarui: 26 Februari 2021   21:40 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam konteks global, organisasi profesi (professional organization) terbukti dapat memainkan peran penting dalam pengembangan dan pemanfaatan sumber daya manusia yang berkualitas.Upaya untuk memperkuat organisasi profesi dalam konteks kelembagaan penting untuk segera dilakukan. Terlebih lagi, dengan telah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), keberadaan organisasi profesi menjadi penting, utamanya dalam menetapkan dan merumuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi, sehingga SDM kita dapat berdaya saing dengan negara lain.

Salah satu organisasi profesi yang sekarang ini sedang berkembang dan banyak diminati adalah organisasi profesi Pranata Humas, apa sih Pranata Humas itu? Mungkin sebagian masyarakat belum begitu familiar dengan jabatan profesi ini, Pranata Humas merupakan jabatan fungsional yang keberadaannya diatur dalam Keppres Nomor 87 Tahun 1999, jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam satuan tugas organisasi yang dalam melaksanakan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu serta mandiri.

Maka berdasarkan fungsinya yang mempunyai peran serta tanggung jawab besar dalam pelayanan informasi maka pada tanggal 27 Agustus 2015 merupakan tanggal yang bersejarah bagi seluruh pejabat fungsional pranata humas di Indonesia, karena pada tanggal inilah lahir suatu organisasi profesi Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) yang bernamakan Ikatan Pranata Humas Indonesia (Iprahumas).

Ini merupakan partner instansi pembina (Kementerian Kominfo) untuk lebih mengefektivitaskan pembinaan JFPH, dan saat ini organisasi Iprahumas Indonesia memiliki sekitar seribu anggota Pranata Humas Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi saat ini, terutama dalam keterkaitannya dengan diseminasi informasi khususnya di dunia pemerintahan, maka pembentukan organisasi profesi Pranata Humas ini dianggap perlu dan penting, karena bagi sebuah instansi/organisasi bahkan coorporate sekalipun.Peranan Humas khususnya Goverment Public Relations dianggap sangat penting, dan merupakan garda terdepan dalam penyebarluasan informasi baik itu untuk instansi maupun program-program pemerintah agar informasi yang akan disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Bagi sebagian orang mungkin menganggap kebijakan, peraturan bahkan regulasi yang ada saat ini di pemerintah dirasakan cukup kaku dan membingungkan, di sinilah peranan organisasi Pranata Humas seperti Iprahumas ini memegang peranan sebagai ujung tombak komunikasi pemerintah kepada masyarakat, terutama untuk meredam berita-berita hoax yang cukup meresahkan.

Bergabung di organisasi profesi seperti juga memberikan manfaat besar bagi pejabat pemangku kepentingan Pranata Humas, selain dapat mendiseminasikan informasi yang dimiliki oleh instansi atau lembaganya lebih masif, Pranata Humas disini juga bisa mengembangkan skill atau potensi yang dimiliki, menambah wawasan dan relasi dari segala bidang dan aspek, dan tentunya menambah kemampuan dalam hal meningkatkan skill kehumasan yang dimiliki untuk mendongkrak angka kredit yang harus dipenuhi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun