Sejak pertama pemugaran situs ini pada tahun 1038 yang dilakukan oleh F.D.K Bosch, N.J. Krom dan W.F Stutterheim. Pemugaran berlangsung sampai dengan 1973, kemudian penanganannya diambil alih oleh bangsa Indonesia dan pada tahun 1995. Situs ini dicalonkan menjadi warisan budaya dunia UNESCO. Namun, setelah candi Borobudur dan candi Prambanan masuk dalam jajaran warisan budaya dunia UNESCO, maka pengelolaan candi Ratu Boko dijadikan satu bagian dengan kedua candi tersebut.
Sumber referensi:
Kempers, Bernet dan Soekmono., 1977. Candi candi di Sekitar Prambanan. Bandung: Penerbit GANACO N.V
Pramastuti, Herni., 2008. Candi-candi di Yogyakarta: selayang pandang. Yogyakarta: Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Yogyakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H