Mohon tunggu...
Badan Cekungan Bandung
Badan Cekungan Bandung Mohon Tunggu... Sekretaris - mewujudkan perkotaan yang berkelanjutan berkelas dunia

Badan Koordinasi 5 wilayah kota kabupaten di Cekungan Bandung di bawah komando Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Mengintip Proses Pembuatan RDF di TPST Babakan Siliwangi, Kota Bandung

15 Agustus 2024   17:00 Diperbarui: 15 Agustus 2024   17:02 722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil Pencacahan Kasar dan Pencacahan Halus/dok. pri

Tidak hanya sebagai sarana pengolahan sampah menjadi RDF, TPST Babakan Siliwangi juga ditargetkan dapat menjadi pusat edukasi pengolahan sampah bagi masyarakat sekitar.  TPST Babakan Siliwangi juga menerima kunjungan dari para pelajar yang ingin melihat proses pengolahan sampah secara langsung. Harapannya, masyarakat sekitar dapat mengetahui bahwa sampah yang dihasilkan dapat dimanfaatkan kembali dan meningkatkan semangat warga sekitar untuk berperan dalam pengelolaan sampah. Jadi, untuk masyarakat yang tertarik melihat proses pengolahan sampah menjadi RDF dapat datang langsung ke TPST Babakan Siliwangi atau menghubungi DLH Kota Bandung terkait kunjungan rombongan. Titik lokasi TPST Babakan Siliwangi dapat diakses melalui tautan berikut: https://g.co/kgs/8RaFLD8. 

Pemimpin redaksi : Adha Nur Kholif Pratama S.Si., M.T.

Artikel Oleh : Franz Nevinne Nethania

(Mahasiswa Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung angkatan 2021)

Editor in chief : Bambang Prasetyo S. Ak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun