Mohon tunggu...
Badan Cekungan Bandung
Badan Cekungan Bandung Mohon Tunggu... Sekretaris - mewujudkan perkotaan yang berkelanjutan berkelas dunia

Badan Koordinasi 5 wilayah kota kabupaten di Cekungan Bandung di bawah komando Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Standar Pelayanan Minimal untuk Bus Rapid Transit (BRT) Perkotaan Cekungan Bandung

31 Mei 2024   16:35 Diperbarui: 31 Mei 2024   17:02 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2017, 2017

Artikel oleh: Lintang Eka Agustina, S.P.W. dan Lukman Arditho Wibowo S.T.

Editor in chief : Bambang Prasetya S. Ak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun