Tidak berhenti di situ, banyak masyarakat yang mengeluhkan isi bansos mereka tidak sesuai dengan yang dijanjikan saat pertama kali memperkenalkan program bantuan sosial ini. Contohnya, yang dijanjikan adalah beras 10kg, namun masyarakat hanya mendapatkan 5kg beras. Belum lagi ada juga yang mengaku harus membayar untuk mendapatkan bansos mereka, yang dimana ini artinya ada pungli yang terjadi dalam pendistribusian bansos. Sebenarnya, bansos yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat ada beberapa.Â
Pertama adalah bansos presiden seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, lalu ada bansos dari Kemensos, dan terakhir ada bansos dari Pemerintah DKI Jakarta. Namun, menurut Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) yang turut memantau penyaluran dan pelaksanaan program bansos ini, masyarakat mengaku bahwa bansos dari Kemensos paling tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Pada awalnya, program bansos sebenarnya merupakan program yang cukup ideal untuk dilaksanakan karena pemerintah dapat menunjukkan bahwa mereka peduli dengan keberlangsungan hidup masyarakatnya. Namun seiring berjalannya waktu, semakin banyak hal-hal merugikan yang terjadi, seperti korupsi hingga miliar an yang dilakukan beberapa pejabat, ketidaksesuaian isi bansos, serta pungli yang dilakukan oleh masyarakat kita sendiri. Rencana sudah ideal, namun ketika pelaksanaannya, banyak oknum-oknum jahat yang mencari celah-celah kecil untuk berbuat curang padahal jika dipikir-pikir seluruh lapisan masyarakat sedang mengalami bencana yang sama dan sama-sama dirugikan karena pandemi COVID-19. Bansos yang awalnya hadir semata-mata karena untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi, malah berubah menjadi "ladang uang" untuk oknum-oknum tersebut.
Sumber
"Awal Mula Kasus Korupsi Bansos COVID-19 yang Menjerat Juliari Hingga Divonis 12 Tahun Penjara", Kompas.com, 23 Agustus 2021. Diakses pada 31 Oktober 2021. https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/18010551/awal-mula-kasus-korupsi-bansos-covid-19-yang-menjerat-juliari-hingga-divonis?page=all
"Bansos Tak Sesuai Janji, Koalisi Minta Koruptor Dihukum Berat", CNN Indonesia, 8 Desember 2020. Diakses pada 31 Oktober 2021. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201208174455-20-579546/bansos-tak-sesuai-janji-koalisi-minta-koruptor-dihukum-berat
"Inilah Bantuan Sembako yang Diberikan Presiden Untuk Penanganan COVID-19", Kementerian Sosial Republik Indonesia (KEMENSOS RI), 17 April 2020, diakses melalui kemensos.go.id pada 31 Oktober 2021.
Muhyiddin. 2020. "COVID-19, New Normal dan Perencanaan Pembangunan di Indonesia". The Indonesian Journal of Development Planning Vol. 4(2), hal 240-252.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H