Pecinta sepak bola nasional patut bergembira bahwa regulasi pemain U23 dalam kompetisi BRI Liga 1 telah resmi direvisi.
Surat resmi PSSI, yang diterbitkan telah memberikan lampu hijau terhadap amandemen regulasi kompetisi terkait pemain U23.
Langkah ini membuka babak baru dalam persiapan tim dan memberikan fleksibilitas kepada Shin Tae-yong untuk menentukan pemain U23 demi komposisi tim terbaik.
Melansir dari Instagram @smgfootball, pada tanggal 15 Februari 2024, PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengirim surat resmi kepada PSSI terkait kebijakan pemain U23 dalam BRI Liga 1 2023/2024.
Surat bernomor 236/LIB-COR/II/2024 ini menyampaikan permohonan relaksasi implementasi penggunaan pemain U23 dalam kompetisi tersebut.
Dalam surat tersebut, LIB, yang sebelumnya telah berkomunikasi dengan semua klub BRI Liga 1 2023/2024, meminta amandemen pada pasal 22 ayat (3) regulasi kompetisi terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) pemain U23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting XI.
Permohonan amandemen ini juga mencerminkan dukungan klub-klub BRI Liga 1 2023/2024 terhadap Tim Nasional U23 yang akan berlaga di Piala Asia U23 2024 pada bulan April 2024.
PSSI merespons cepat permohonan tersebut dan dalam surat resmi bernomor 824/UDN/536/11-2024, yang diterbitkan pada 26 Februari 2024, menyatakan bahwa permohonan amandemen pada regulasi kompetisi pasal 22 ayat (3) telah disetujui.
Berikut adalah poin-poin penting dari tanggapan PSSI:
1. PSSI menyetujui amandemen pada regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023/2024 pasal 22 ayat (3).
2. Implementasi amandemen ini berlaku mulai dari week 27 Liga 2023/2024, tanggal 1 Maret 2024, hingga berakhirnya kompetisi BRI Liga 1 2023/2024.
Surat dari PSSI ini membawa kabar gembira bagi klub-klub BRI Liga 1 2023/2024, menghapus kewajiban memainkan pemain U23 dalam starting XI.
Langkah ini diambil sebagai langkah positif mendukung persiapan Tim Nasional U23 yang akan bertanding di Piala Asia U23.
Menanggapi surat PSSI, pada Rabu (28/2), LIB secara langsung memberi informasi kepada semua klub BRI Liga 1 2023/2024 melalui surat bernomor 265/LIB-COR/II/2024.
Surat ini mengonfirmasi amandemen pada Pasal 22 ayat (3) terkait kewajiban memainkan pemain U23 WNI dalam starting XI minimal 45 menit.
Oleh karena itu, pasal tersebut dinyatakan tidak berlaku atau dihapuskan.
LIB juga menegaskan bahwa implementasi amandemen ini berlaku mulai pekan ke-27 hingga babak championship series atau berakhirnya kompetisi BRI Liga 1 2023/2024.
Keputusan ini tentu melegakan Shin Tae-yong dalam menyeleksi pemain U23 yang akan dibawa ke Piala Asia U23.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H