Pecinta sepak bola nasional patut bergembira bahwa regulasi pemain U23 dalam kompetisi BRI Liga 1 telah resmi direvisi.
Surat resmi PSSI, yang diterbitkan telah memberikan lampu hijau terhadap amandemen regulasi kompetisi terkait pemain U23.
Langkah ini membuka babak baru dalam persiapan tim dan memberikan fleksibilitas kepada Shin Tae-yong untuk menentukan pemain U23 demi komposisi tim terbaik.
Melansir dari Instagram @smgfootball, pada tanggal 15 Februari 2024, PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengirim surat resmi kepada PSSI terkait kebijakan pemain U23 dalam BRI Liga 1 2023/2024.
Surat bernomor 236/LIB-COR/II/2024 ini menyampaikan permohonan relaksasi implementasi penggunaan pemain U23 dalam kompetisi tersebut.
Dalam surat tersebut, LIB, yang sebelumnya telah berkomunikasi dengan semua klub BRI Liga 1 2023/2024, meminta amandemen pada pasal 22 ayat (3) regulasi kompetisi terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) pemain U23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting XI.
Permohonan amandemen ini juga mencerminkan dukungan klub-klub BRI Liga 1 2023/2024 terhadap Tim Nasional U23 yang akan berlaga di Piala Asia U23 2024 pada bulan April 2024.
PSSI merespons cepat permohonan tersebut dan dalam surat resmi bernomor 824/UDN/536/11-2024, yang diterbitkan pada 26 Februari 2024, menyatakan bahwa permohonan amandemen pada regulasi kompetisi pasal 22 ayat (3) telah disetujui.
Berikut adalah poin-poin penting dari tanggapan PSSI:
1. PSSI menyetujui amandemen pada regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023/2024 pasal 22 ayat (3).