Mohon tunggu...
Cecev Handoyo
Cecev Handoyo Mohon Tunggu... Jurnalis - Citizen Journalism

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Satgas Mafia Bola Apa Bisa Membersihkan Berbagai Kasus Sepak Bola?

8 Januari 2024   16:55 Diperbarui: 8 Januari 2024   17:21 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika berbicara tentang Satgas Mafia Bola ini, hal tersebut menarik perhatian. Mengapa menarik?

Pasalnya, keberadaan Satgas Mafia Bola diharapkan bisa menjawab berbagai kasus yang menggerogoti persepakbolaan Indonesia.

Sebenarnya, Satgas Mafia Bola telah ada sejak lama, meskipun tidak dalam bentuk formal.

Misalnya, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang suap-menyuap yang dibuat oleh negara terkait suap-menyuap dan pengaturan skor di Galatama.

“Sebenarnya, Satgas Mafia Bola itu ee sudah ada sejak dulu sebenarnya, tapi tidak dalam bentuk yang formal misalnya undang-undang nomor 12 tahun 1980 tentang suap-menyuap,” kata Akmal Marhali yang dilansir dari YouTube Arya Sinulingga.

Undang-Undang itu kemudian diterapkan, tetapi hukumannya ringan, antara 3 hingga 5 tahun, jadi masih banyak orang menganggap terlalu rendah.

Akmal juga mengatakan bahwa, hal ini perlu ditinjau ulang oleh anggota Komisi 10 atau komisi terkait untuk memperkuat aturan tersebut.

Sebenarnya masalah mafia bola ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di luar negeri.

Akmal mencontohkan seperti yang terjadi di Liga Inggris dan Liga Spanyol, tetapi negara-negara tersebut memiliki lembaga pengawasan.

Pada tahun 2015, pernah terjadi kasus sepak bola gajah antara PSS Sleman dan PSIS Semarang, yang mencetak gol ke gawang sendiri karena ketakutan menghadapi Borneo FC.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun