Mohon tunggu...
Chiesa Aquinita Putri
Chiesa Aquinita Putri Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pekerja, hobi membaca, suka menulis, pecinta keadilan,

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kriminalisasi dan Konspirasi Perkara di Kejaksaan Negeri Bengkalis

25 Agustus 2014   15:28 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:37 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebab bila tidak tuntas maka dengan bukti-bukti rekayasa seperti ini masyarakat akan beranggapan bahwa perkara yang dinaikkan Jaksa ke Pengadilan bukanlah untuk kepentingan penegakan hukum yang adil, melainkan hanya untuk kepentingan pribadi dan pencitraan dari sebuah lembaga hukum guna mengelabui masyarakat biar bisa di anggap oknum-oknum di Kejaksaan Negeri Bengkalis benar-benar berkomitment untuk memberantas korupsi, sementara perkara yang benar-benar terindikasi korupsi didiamkan saja dalam sepi.

Untuk mengasah idealisme pemberantasan Korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan saya akan terus  mengungkapkan kesewenangan ini agar kelak kemudian hari Lembaga Penegak Hukum Kejaksaan ini benar-benar memiliki integritas dan dapat kembali dipercaya oleh masyarakat.

Atasnama kebenaran yang hakiki, dan mengingat akibat penzaliman dan  perbuatan semena-mena ini, telah membuat semua usaha yang saya rintis menjadi bangkrut total. Secara psikologis keluarga saya yang dulu harmonis kini hancur berantakan. Anak-anak yang dulu bercita-cita tinggi kini telah putus sekolah, kedua orang tua saya, kini sakit-sakitan dan mengalami stroke gara-gara mendengar berita saya masuk penjara, maka dalam hidup ini tidak ada yang perlu saya takutkan lagi. Dan hal inilah yang mendorong saya untuk terus berjuang menuntut keadilan sampai akhir hayat. Oleh karenanya saya siap bertanggung jawab, tidak hanya didepan Hukum yang amburadul hasil akal-akalan oknum Jaksa dan oknum Hakim saja, di pengadilan akhirat pun saya siap mempertanggung jawabkannya.

Demikian Semua pernyataan ini saya sampaikan dengan benar sebagaimana adanya, saya siap  bertanggung jawab dan bersedia diperiksa untuk membuktikan semua pernyataan ini. Atas klarifikasi dan kerjasama yang baik saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya

Ttd

wan Eriadi
Direktur

Tembusan disampaikan kepada Yth :
1. Bpk. Presiden Republik Indonesia
2. Komisi Pemberantasan Korupsi RI
3. Mahkamah Agung RI
4. Kejaksaan Agung RI
5. Kementerian Hukum dan Ham RI
6. Komisi Kejaksaan RI
7. Pengadilan Tipikor Pekanbaru
8. Komisi Hak Asasi Manusia RI
9. Indonesia Corruption Watch
10. Media Internet
11. Media Elektronik Lokal/Nasional
12. Arsipo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun