Setiap hari Senin, di setiap lembaga pendidikan --terutama sekolah- Â dilaksanakan kegiatan Upacara Bendera pada pagi hari sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai. Termasuk di SD Puri Artha Karawang -tempat saya mengajar- Upacara Bendera sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin.
Hari ini, Senin (25/09/2017) SD Puri Artha kembali melaksanakan Upacara Bendera. Kebetulan kelas saya (kelas IIIA) mendapat giliran menjadi petugas upacara. Pada hari ini, ada 16 orang dari peserta didik kelas IIIA yang terpilih menjadi petugas upacara. Mereka bertugas sebagai (1) pembaca tata upacara bendera (MC); (2) pengatur upacara; (3) pemimpin upacara; (4) pembawa teks Pancasila (ajudan); (5) pengibar bendera (3 orang); ( 6) pembaca UUD 1945; (7) pembaca doa; (8) konduktor/dirigen; dan (9) Â pemimpin pasukan (6 orang). Sementara yang belum terpilih menjadi petugas tersebut, bertugas sebagai tim paduan suara.
Upacara bendera setiap hari Senin merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta (baca DISINI). Kewajiban ini berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP).
Upaca Bendera hari Senin mempunyai manfaat yang sangat baik bagi upaya penumbuhan budi pekerti dan karakter bangsa, terutama nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Nilai-nilai tersebut terkandung di dalam setiap urutan kegiatan/tata upacara bendera. Nilai-nilai tersebut diantaranya adalah nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama dan kekompakan, kekuatan fisik dan mental, patriotisme (kepahlawanan), dan lain sebagainya.
Saya ambil contoh beberapa kegiatan di dalam Upacara Bendera yang memiliki nilai-nilai karakter bangsa ini. Yang pertama adalah pengibaran Bendera Merah Putih. Terdapat nilai-nilai luhur yang dapat ditumbuhkan di dalam kegiatan pengibaran bendera ini. Bagi petugas pengibar bendera, ada nilai gotong royong dan kebersamaan yang bisa diambil ketika melaksanakan tugasnya. Mereka harus terbiasa dan bisa mengharmoniskan posisi badan dan gerakan ayunan tangan dan hentakan kaki mereka. Salah seorang diantara petugas bendera itu tidak boleh ada yang berbeda gerakan dan sikapnya. Jika ada, maka pelaksanaan upacara benderanya bisa dinyatakan kurang baik. Hal ini dikarenakan pengibaran Sang Merah Putih merupakan ruh atau kegiatan inti dari pelaksanaan Upacara Bendera.Â
Kegiatan yang ketiga adalah membaca teks Pancasila. Pada kegiatan ini, pembina upacara membacakan teks Pancasila, kemudian diucap ulang oleh seluruh peserta upacara. Hal ini dimaksudkan agar para peserta upacara dapat mengingat dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dari sila pertama sampai sila kelima. Dengan demikian akan menumbuhkan sikap pancasilais di dalam diri dan jiwa para peserta didik.
Penulis: