Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi digital (Iptekdigi) serta internet tidak bisa dipungkiri mempunyai dampak positif dan negatif. Perkembangan iptekdigi dan internet ini bagai dua sisi mata uang. Satu sisi membawa harapan akan kehidupan yang lebih mudah, efektif dan efisien, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran atau kecemasan akan pudarnya nilai-nilai karakter dan budi pekerti di kalangan generasi digital native (baca: generasi muda abad 21).
Untuk menghilangkan kekhawatiran atau kecemasan ini, berbagai pemangku kepentingan --terutama pemerintah- telah, sedang, dan akan terus mengupayakan usaha-usaha preventif dan edukatif dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat meminimalisir dampak negatif perkembangan Iptekdigi dan internet dan yang dapat menumbuhkan nilai-nilai karakter dan budi pekerti pada generasi digital native.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 13 Juli 2015 telah mengeluarkan dan menetapkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP). PBP --sebagaimana tercantum di dalam pasal 1 ayat 2-- adalah kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dimulai sejak dari hari pertama sekolah, masa orientasi peserta didik baru untuk jenjang sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan, sampai dengan kelulusan sekolah.Â
Adapun tujuan PBP adalah untuk: (a) menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan; (b) menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik sebagai bentuk pendidikan karakter sejak di sekolah, keluarga dan masyarakat; (c) menjadikan pendidikan sebagai gerakan yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga; dan atau (d) menumbuhkembangkan lingkungan dan budaya belajar yang serasi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga.
Kemudian pada tanggal 6 September 2017 Presiden RI telah mengeluarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Hal ini sebagaimana tercantum di dalam pasal 1 ayat 1.
Sekolah saya, SD Puri Artha, yang terletak di Komplek Perumahan Puri Telukjambe Timur Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral untuk mendukung dan melaksanakan amanat yang tertuang di dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 Tentang PBP dan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 Tentang PPK ini.
Ada beberapa program SD Puri Artha yang mendukung terhadap upaya-upaya pemerintah dalam menumbuhkan budi pekerti dan menguatkan pendidikan karakter peserta didik. Namun dalam tulisan ini saya hanya akan mengangkat dan berbagi salah satu program yang ada di SD Puri Artha --terutama di kelas IIIA dimana saya menjadi wali kelasnya- yang dilaksanakan di pagi hari sebelum kegiatan intrakurikuler (baca: Kegiatan Belajar Mengajar/KBM) dimulai, yaitu Kegiatan Limit.
Limit singkatan dari Lima Belas Menit. Kegiatan Limit adalah kegiatan di pagi hari selama lima belas menit yang dilaksanakan oleh peserta didik bersama guru di kelas sebelum KBM dimulai. Kegiatan Limit ini terdiri dari empat kegiatan, yaitu (1) Membaca Doa; (2) Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya atau Lagu-Lagu Wajib Nasional; (3) Membaca teks Pancasila; dan (4) Membaca Surat-surat Pendek Al-Quran. Secara umum, kegiatan Limit ini dapat dilihat dari infografis berikut ini.
Kegiatan pertama dari kegiatan Limit ini yaitu membaca doa. Doa yang dibacakan adalah surat Al-Fatihah, doa memohon ampun untuk diri sendiri dan orang tua, dan doa memohon ditambahkan ilmu dan pemahaman. Kegiatan membaca doa ini bertujuan untuk keberkahan dan kemudahan di dalam menuntut ilmu dan untuk menumbuhkan nilai-nilai religius.Â
Bagi peserta didik yang beragama selain Islam dipersilakan untuk membaca doa sesuai dengan agamanya masing-masing. Kegiatan membaca doa ini dipimpin oleh salah seorang peserta didik dengan aba-aba dalam bahasa Inggris "Pay attention please!Before we study let's pray together, pray begin!". Setelah selesai membaca doa, seluruh peserta didik diminta berdiri untuk memberi salam kepada wali kelas dengan aba-aba "Finish. stand up please!". Kemudian seluruh peserta didik berdiri dan memberi salam. Setelah memberi salam, -masih dalam posisi berdiri- dilanjutkan ke kegiatan kedua.