Tanggal 26 Maret adalah hari kelahiran Saridjah Niung atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ibu Soed. Beliau dilahirkan di Sukabumi, Jawa Barat pada tanggal 26 Maret 1908. Beliau meninggal dunia pada tahun 1993 ketika berusia 85 tahun. Beliau adalah seorang pemusik, guru musik, pencipta lagu anak-anak, penyiar radio, dramawan, dan seniman batik Indonesia (wikipedia).
Pada tanggal 26 Maret 2017 yang lalu ada hal menarik di halaman depan Google. Google merayakan 109 Tahun Ibu Soed dengan menjadikannya Doodle di halaman depan mesin pencari terbesar tersebut. Beliau nampak sedang bernyanyi di depan mikropon dengan berkacamata dan balutan kebaya warna hijau serta selendang berwarna merah. Di samping itu, ada tampak pula tiga orang anak yang sedang asik mendengarkan beliau bernyanyi melalui radio.
Beliau sangat berjasa dalam perkembangan musik dan lagu, terutama lagu anak-anak di tanah air. Beberapa lagu anak-anak telah berhasil beliau ciptakan dan persembahkan untuk negeri. Beberapa lagu beliau yang sangat terkenal adalah Hai Becak, Burung Kutilang, Kupu-kupu, Tik-Tik Bunyi Hujan, Nenek Moyang, Lagu Gembira, Kereta Apiku, Lagu Bermain, Menanam Jagung, Pergi Belajar, dan lain-lain. Selain itu, Ibu Soed juga telah menciptakan beberapa lagu wajib nasional, diantaranya yang berjudul Berkibarlah Benderaku dan Tanah Airku.
Oh Ibu, Lagu-lagumu Kini
Memasuki abad 21 yang penuh dengan lompatan-lompatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi digital serta internet, anak-anak nampaknya sudah, sedang, dan terus akan termarjinalkan dari lagu-lagu yang sesuai dengan perkembangan usianya. Hal ini dikarenakan hampir setiap saat mereka dijejali -oleh televisi dan internet misalnya- dengan lagu-lagu dewasa yang sangat tidak sesuai dengan perkembangan psikologinya.
Media-media audio visual -seperti televisi- di dalam program-program tayangnya lebih sering dan lebih senang menayangkan lagu-lagu dewasa yang tidak jarang berisi hal-hal yang tidak baik, seperti kekerasan, perselingkuhan, percintaan, sensualitas, dan lain sebagainya. Semua hal tersebut sama sekali tidak mendukung terhadap perkembangan mental anak. Malah sebaliknya, akan merusak tahapan perkembangan masa kecil mereka. Semuanya nampak nirmoral dan nirnilai.
Bisa kita lihat dan buktikan, acara-acara ajang pencarian bakat menyanyi anak-anak yang ditayangkan beberapa stasiun televisi swasta misalnya, sama sekali tidak nampak dan tidak terasa ruh dan nuansa anak-anaknya. Lagu-lagu yang mereka bawakan lebih banyak -kalau tidak mau disebut tidak ada sama sekali- Â lagu-lagu dewasa. Pernahkah kita dengar mereka menyanyikan lagu anak-anak yang diciptakan oleh Sang Maestro Ibu Soed atau pencipta-pencipta lagu anak lainnya yang kini sudah lama ditinggalkan?
Tanpa menyebutkan judul lagunya, mereka lebih senang menyanyikan lagu-lagu pop yang sedang hits saat ini. Mereka lebih bangga menyanyikan lagu-lagu barat, yang terkadang -kalau kita dalami isinya- mengandung hal-hal yang kurang baik untuk anak-anak.
Padahal kalau kita flashback, kita masih ingat dahulu bertebaran penyanyi-penyanyi cilik yang menyanyikan lagu-lagu berisi dunia anak-anak. Ada Maissy, Chikita Meidi, Sherina, Melisa, Trio Kwek Kwek, Giovanni, Tina Toon, dan lain sebagainya.
Anak dalam Pandangan Psikologi
Manusia dalam menjalani kehidupannya melewati beberapa fase pertumbuhan dan perkembangan. Pertumbuhan dan perkembangan setiap individu berbeda-beda. Perbedan ini bergantung pada asupan dan asuhan (makanan, minuman, bimbingan, pendidikan, dan lain sebagainya). Pertumbuhan bersifat kuantitif (fisik, jasmani), sedangkan perkembangan bersifat kualitatif (psikis, mental).Â
Berbicara tentang perkembangan, menurut Hurlock (1980) ada beberapa fase perkembangan manusia, yaitu: masa sebelum lahir (pranatal), bayi baru lahir (new born), bayi (babyhood), kanak-kanak awal (early childhood), kanak-kanak akhir (later childhood), puber (puberty), remaja (adolesence), dewasa awal (early adulthood), dewasa madya (middle adulthood), dan usia lanjut (later adulthood).
Fase anak-anak merupakan salah satu fase yang sangat penting dan vital. Fase ini merupakan fase emas. Fase ini akan menentukan kondisi masa depannya. Oleh karena itu, fase anak-anak harus betul-betul menjadi perhatian semua pihak. Â
Anak-anak akan mengalami perkembangan dengan baik apabila ditunjang oleh beberapa faktor. Beberapa diantaranya adalah faktor genetis, biologis, keluarga dan lingkungan. Faktor-faktor tersebut memberi kontribusi yang cukup signifikan terhadap perkembangan anak.
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa lingkungan merupakan salah satu faktor penentu perkembangan anak. Oleh karena itu, lingkungan harus dikondisikan sedemikian rupa sehingga anak dapat berkembang dengan baik.
Lalu Siapa yang Harus Bertanggung jawab?
Kalau kita bertanya siapa yang harus bertangung jawab dengan kondisi seperti yang telah disampaikan di atas? Tentu saja semua pihak mempunyai tanggung jawab yang sama dalam menjaga perkembangan calon-calon generasi masa depan. Namun masing-masing tentu saja mempunyai peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda.
Keluarga memiliki peran dan tanggung jawab dalam memberikan pendidikan di rumah. Rumah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk perkembangan dan pendidikan awal anak. Sementara itu, pemerintah, termasuk perangkat-perangkat di bawahnya, mempunyai peran dan tanggung jawab yang cukup tinggi dalam memastikan perkembangan anak dengan baik.
Dunia pendidikan, dalam hal ini sekolah, juga merupakan faktor penentu yang cukup penting dalam memberikan pendidikan sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Pun pihak-pihak swasta, misalnya pemilik media televisi, juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga perkembangan anak-anak.
Apa yang Harus Dilakukan?
Dalam mengatasi permasalahan di atas, semua pihak harus mempunyai komitmen yang sama dalam menjaga anak-anak generasi masa depan. Sebagai madrasatul uula (lingkungan pendidikan pertama), keluarga harus memberikan pendidikan yang baik. Berikan hal-hal dan contoh yang baik. Paparkan anak-anak terhadap hal-hal yang dapat menunjang perkembangan mereka.
Melalui aturan perundang-undangan yang dibuat, pemerintah mempunyai kewajiban dalam melindungi hak-hak anak. Buat dan tegakkan undang-undang perlindungan anak misalnya. Tindak tegas pihak-pihak yang merenggut perkembangan mereka.
Pihak swasta, seperti pemilik stasiun televisi, juga mempunyai tanggung jawab yang sama dalam menjaga perkembangan anak. Stasiun televisi seyogianya menyiarkan hal-hal positif yang dapat menunjang perkembangan mereka. Jangan tampilkan tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan usia perkembangan mereka. Kembalikanlah program untuk anak-anak kepada khittah-nya.
Dengan kata lain, semua pihak harus bahu-membahu turut serta dalam menjaga perkembangan anak-anak generasi penerus bangsa. Jangan berikan mereka hal-hal yang tidak sesuai dengan usianya. Ingatlah bahwa anak-anak bukan manusia berukuran mini. Mereka mempunyai taraf pikiran dan dunianya sendiri. Jagalah mereka sebagai amanat dari Allah Tuhan Yang Maha Kuasa.
Di akhir tulisan ini, penulis mengharapkan kembalinya ruh Ibu Soed. Para pencipta lagu diharapkan dapat menciptakan kembali lagu-lagu yang sesuai dengan perkembangan anak. Ciptakan lagu-lagu bertema dan berisi dunia anak-anak. Disamping itu, pemerintah diharapkan membuat kebijakan yang mendukung perkembangan anak. Pun stasiun televisi diharapkan dapat kembali menyiarkan program-program yang sesuai dengan perkembangan dan dunia anak. Â Dengan demikian akan tercipta generasi emas yang berkualitas pada tahun 2045 nanti.
Penulis: Cecep Gaos, S.Pd
Guru SD Puri Artha Karawang, Pengurus Komunitas Pegiat Literasi Jawa Barat (KPLJ)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H