Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukankesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakanketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatuUndang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negaraRepublik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : KetuhananYang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dankerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalampermusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagiseluruh rakyat Indonesia”
Tujuan suci nan luhur atas wawasan Nusantara adalah membebaskan dari segala bentuk penjajahan untuk mencapai kemerdekaan. WawasanNusantara lahir akibat dari imperialis atau penjajahan bangsa lain terhadap bangsa kita.
Efek dari perkembangan teknologi dan globalisasi, “terapan” dalam aplikasi wawasan nusantara“tergerus” tergerogoti semakin pudar dan semakin menjauh dari konsep cara pandang Nusantara, hal ini memerlukan penyegaran-penyegaran yang mendobrak kesadaran berbangsa dan bernegara.
II. Kebutuhan (menghujamkan) kontemplasi wawasan nusantara, dalam aksi.
Nusa yang memiliki arti pulau juga berarti bangsa, antara yang memiliki arti sela-sela yang memisahkan antara dua hal. Bangsa yang beragam penduduknya, beragam sukunya, beragam bahasanya, beragam adat-istiadatnya, beragam agama dan keyakinannya. Bangsa yang memiliki keberagaman.
Jika "antara" dimaknai celah pemisah maka, tampak berdiri sendiri-sendiri sebagai unsur parsialitas, padahal, secara fakta kenyataan bahwa daratan/pulau yang dipisahkan oleh laut, dan laut yang dipisahkan oleh daratan, laut atau daratan yang menjadi karakteristik bangsa Indonesia. Sehingga Indonesia menjadi negara kepulauan atau juga disebut sebagai negara kelautan. Jika, “antara” dimaknai pengikat, karena faktanya antar daratan bukan “sesuatu” ruang kosong atau ruang hampa, namun menjadi karakteristiknya. Demikian pula perbedaan-perbedaan dan keberagaman yang lainpun justru menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Jadi “pengikat”nya adalah antara itu sendiri.
Karakteristik bangsa Indonesia adalah kepulauan-kepulaun atau daratan-daratan yang diikat oleh laut-laut, diikat oleh kekayaan sumber daya, diikat oleh keberagamaan adat istiadat, budaya, kultur, bahasa dan lain sebagainya.
Diikat dengan penerapan kebangkitan peduli opersional Nusantara Bangkit. Diikat dalam persatuan dan kesatuan ideologi Pancasila. Keberagaman yang diikat oleh kebangkitan semangat kesatuan dan persatuan NKRI. Nusantara dalam ikatan Bhinneka Tunggal Eka (tan hana Darma mangrwa).
Keberagaman namun, tidak dipandang sebagai perbedaan dalam rasa ikatan kekeluargaan, kebersamaan, keguyubrukunan, bersama membangkitkan kesadaran kepedulian yang dioperasionalkan dalam perilakupeduli operasional. Bangkit ideologinya, bangkit kesadarannya, bangkit kemandiriannya, bangkit gotong royongnya, bangkit system tata kelolanya, bangkit kemanusiaanya.
inilah yang saya tangkap dari komunitas JATAYU yang "dicoba" diterapkan dengan program stimulantnya adalah “program peduli operasional makmurkan bumi Allah” dengan memanfaatkan lahan-lahan kosong, lahan-lahan sela, menggunakan benih-benih lokal, memenuhi kebutuhan sendiri secara mandiri, dan melakukan edukasi kepada masyarakat dengan memberdayakan potensi-potensinya. dan semua aktiftas kegiatannya, dilakukan dengan menerapkan paradigama, potensi-potensi tersebut ditempatkan sebagai "alat" perekat dan "proses" lebih penting dari pada hasil.