Mohon tunggu...
Catur Sigit Nugroho
Catur Sigit Nugroho Mohon Tunggu... lainnya -

Hobi baca, lihat berita, Blogging.\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penerimaan CPNS yang Plintat Plintut

1 November 2014   15:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:57 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semoga tulisan ini dibaca oleh petugas panitia panselnas.

Ada sesuatu yang harus saya kritisi dengan peneriman CPNS tahun 2014 ini, terutama untuk formasi khusus.Saya meyakini sebenarnya pemerintah belum sepenuhnya siap dengan sistem online yang akhirnya banyak sekali merugikan pelamar..memang yang mendaftar jumlahnya mencapai 2,5 juta lebih dan ini menurut saya sangat fantastis. Ada hal hal yang saya pikir kenapa manjadi PNS adalah cita cita.. diantaranya banyak sekali kemudahan, kerja santai walaupaun ada yang bekerja keras namun sedikit, tidak ada pemecatan walaupun sering bolos dan yang pasti ada fasilitas pensiunnya… bayangkan jika kerja di swasta…

Khusus untuk jalur khusus yang terkesan sangat plintat plintut.. penerimaan CPNS mulai dibuka sudah sejak 24 Agustus dan untuk kementrian rata rata di tutup pertengahan september (antara tanggal 8-14). Sebelumnya pemerintah melalui tim panselnas sudah mengumumkan adanya jalur khusus sebanyak 1965 kursi, namun tidak ada keterangan apakah jalur itu digabungkan denganformasi umum atau tidak, karena di portal panselnas tak ada keterangan sama sekali. Hingga akhirnya setelah seluruh kementerian ditutup, pada tanggal 24 September muncul menu baru untuk formasi khusus itu.

Saya dan teman teman yang ingin mengikuti jalur khusus ini sangat terkejut. Terutama bagi saya yang termasuk disabilitas. Sebelumnya saya sudah mengecek seluruh persyaratan ditiap tiap kementrian,, saya mencari apakah ada yang menerima disabilitas atau tidak. Dari sekian banyak persyaratan dari berbagai kementrian, saya menemukan 1 kementrian yaitu kementrian sosial yang memperbolehkan disabilitas ikut seleksi dengan menyertakan surat keterangan dokter/puskesmas yang menyatakan jenis kecacatannya. Akhirnya saya dan temen temen lain yang memenuhi syarat (seperti pendidikan dan IPK) mengajukan lamaran plus embel embel surat keterangan dokter tentang jenis kecacatannya.

Saat pengumuman, saya dan temen temen disabilitas yang jelas jelas memenuhi syarat tersebut ternyata dinyatakan gagal seleksi administrasi. Padahal menurut saya, persyaratannya sangat mudah dan terpenuhi semua, namun gagal karena ada embel embel surat disabilitasnya.

Disisi lain tanggal 28 September muncul pengumuman baru di point 6.a yang menyatakan “Bagi penyandang disabilitas yang telah melamar pada formasi umum di seluruh instansi, tidak dapat lagi melamar pada formasi khusus disabilitas

Disini saya melihat terjadi ketidakadilan dan hanya permainan saja biar dianggap Care sama disabilitas. Tapi ternyata disabilitas dijebak dengan aturan tersebut. Sehingga akhirnya tak bisa melamar atau diikutkan lagi.. sebenarnya pemerintah tak usah berlagak care dengan menerima kaum difable pada penerimaan cpns 2014, kalau aturanya hanya menjebak..

Timbul banyak pertanyaan dalam benak saya

Kalau tidak ingin menjebak kaum disabilitas, kenapa menu formasi khusus tidak diumumkan atau dibuat sebelumnya dan kenapa baru muncul setelah seluruh kementrian ditutup?.

Kenapa di kemensos malah mensyaratkan menyertakan surat keterangan disabilitas dari dokter?..kenapa tidak di beri keterangan, bagi disabilitas tidak diperkenankan mendaftar di formasi umum kalau ujung ujungnya ada aturan yang menyebabkan disabilitas tak bisa mengikuti seleksi?.

Saya yakin sekali, jika saya dan temen temen saya tidak menyertakan surat keterangan dokter tentang disabilitas, pasti kami lolos seleksi administrasi (pendidikan, IPK yang diatas persyaratan, surat akreditasi dari fakultas) kami ikutkan dan semua dilegalisir dari universitas juga syarat lain sesuai prosedur..lantas apanya yang kurang?. Disisi lain ada pengalaman disabilitas yang tak menyertakan surat keterangan dokter justru di terima namun di usir saat akan mengikuti ujian CAT..serba bingung jadinya…

Seandainya saya normal saya mungkin ga ada minat kerja kerja menjadi PNS, karena sebelumnya saya sudah bekerja sebagai staff di perusahaan swasta di cikarang. Dalam keadaan seperti sekarang, Kerja di swasta ga bisa apalgi umur yang sudah 33 tahun. Mau usaha modal juga belum punya, karena biaya ke RS habis banyak hingga operasi 2x. memang saya akui untuk operasi ke 2 saya di bantu full oleh Sedekahrombongan.com hingga saya keluar rumah sakitkarena ngurus jamkesmas berkali kali ditolak dan mengajukan bantuan ke yang lain Cuma di bantu sekedarnya.

Hanya harapan mengikuti seleksi CPNS ini agar tidak menjadi benalu bagi orang lain, namun ternyata gagal karena jebakan jebakan yang dilakukan panselnas…

Yang konyol saat sehat saya selalu membayar PPh, tapi giliran sakit dan menjadi disabilitas pemerintah mana peduli???, malah dipermainkan…..


1414805558398830485
1414805558398830485


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun