Mohon tunggu...
Catur RahmadMilyanto
Catur RahmadMilyanto Mohon Tunggu... Lainnya - pemuda bangkit

menjadi seorang pemuda tidaklah mudah karena para pemuda menentukan arah bangsa indonesia maka jadilah pemuda yang produktif

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Stop Bullying dan Kekerasan Pada Anak Indonesia

17 Juni 2020   22:59 Diperbarui: 17 Juni 2020   23:07 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kasus bullying yang ada di indonesia kini masih dianggap oleh beberapa orang hanya sebagai gurauan semata.

Bullying merupakan suatu tindakan penindasan atau tindakan kekerasan bahkan menjatuhkan harkat dan martabat manusia supaya pelaku dapat menonjolkan power atau kekuatan kepada yang mereka pikir lebih lemah sehingga mendapatkan kekuasaan dalam wilayah atau kelompok sosial.

Sedangkan kekerasan merupakan suatu yang tindakan menyakiti verbal, non verbal maupun psikis secara sengaja dari pihak kuat kepada pihak yang dianggapnya lemah dengan intensitas yang sering dan bahkan jika dilakukan kepada tubuh korban bisa meninggalkan luka kepada korban.

Jika kita lihat beberapa tahun kebelakang tentang kasus bullying yang ada di indonesia pada 3 tahun kebelakang hingga saat tulisan ini dibuat kasus masih tinggi dan kebanyakan korbannya masih berumur 8-19 Tahun dan yang mengejutkan ialah kebanyakan para pelaku ini melakukan tindakan bullying di lingkungan sekolahan atau tempat dimana kita menimba ilmu yang semestinya.

Dilansir dari berita (Kompas.com,14/1/2017) pada tahun 2017 ada siswi  SMA yang tidak kuat dengan bullying yang dilakukan oleh teman sekolahnya sendiri dan pada akhirnya siswi ini rela mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari gedung sehingga mengakibatkan korban ini meninggal dengan tragis dan menganggap bahwa hidupnya sia-sia.

Pada tanggal 17 juni 2018 di bandung ditemukan remaja 18 tahun nekat gantung diri dengan alasan yang dituliskan karena nekat gantung diri dan lagi-lagi karena korban bullying yang dilakukan oleh teman sekolahnya sendiri.(okezonenews.com,17/6/2018)

Pada akhirnya tahun 2018 KPAI merilis data 107 anak masih menjadi korban bullying atau perundungan ini dan mayoritas dilakukan di lingkungan sekolah.

Pada awal 2019 terjadi tindakan perundungan di pontianak yang dilakukan oleh pelakunya yang berjumlah 12 sebagai kakak kelas SMA kepada adik kelasnya sendiri dan mengakibatkan sang anak yang berumur 14 tahun trauma dan tidak mau sekolah.

Pada akhir-akhir ini tahun 2020 terjadi pada penjual jalangkote disulawesi selatan mendapat tindakan perundungan serta kekerasan yang kabarnya pelaku berumur lebih jauh tua daripada bocah berusia 12 tahun ini.

Tentu ini merupakan suatu masalah yang besar bahwa pertiap tahunnya selalu ada tindakan pembulian yang di lakukan oleh pelaku yang merasa bahwa dia yang lebih kuat dari korbannya yang dianggap lemah berada dibawahnya dan apalagi sampai dilakukan dilingkungan akademik yang semestinya kita bisa belajar menghargai seseorang baik fisik maupun psikis kepada orang yang memiliki kekurangan dalam hidupnya.

Dalam hal ini perlu masyarakat mengingatkan jikalau ada tindakan bullying apabila disertai dengan kekerasan masyrakat perlu mengedukasi secara lebih bukan berarti membela tetapi atas dasar nilai pancasila yang pada dasarnya manusia berhak hidup tanpa penindasan apapun.

Menurut saya peran keluargalah yang paling penting dalam hal mengedukasi tentang larangan melakukan tindakan bullying tanpa dasar apapun karena dalam negara maupun agama tidak bisa membenarkan tindakan tersebut.

Jika didalam lingkungan sekolah biasanya dilakukan oleh senior sebagai pelaku untuk melakukan tindakan perundungan kepada juniornya dan kebanyakan berdasarkan atas nama tindakan turun-temurun yang wajib dilakukan oleh para juniornya yang hendak masuk atau mengempu pendidikan padahal sebenarnya niat para senior ini ingin membalaskan dendam yang pernah di alami sebelumnya dan pernah dilakukan oleh para seniornya yang terdahulu tetapi dibalaskan kepada juniornya serta beberapa simbol pada juniornya ini (korban) berupa intimdasi, ancaman atau bahkan berupa kekerasan untuk menunjukkan eksistensi senior sebagai pemegang kekuasaan atau power didalam lingkungan akademik yang sedang korban jadikan sebagai tempat menimba ilmu dan menambah wawasan.

Motif yang dilakukan oleh para seniornya ini tidak jauh dari inginnya senior menguasai lingkungan kampus dan inginnya disegani oleh beberapa juniornya serta ingin membalaskan dendam yang pelaku alami juga pada waktu menjadi posisi korban.

Hal seperti bullying pun sebenarnya dapat dihentikan dengan beberapa langkah preventif baik secara agama maupun pendidikan kenegaraan.

Seperti didalam agama, orangtua hendak memberikan sosialisasi bahwa tindakan pembulian merupakan tidankan yang tidak semestinya dilakukan oleh siapapun karena itu merupakan melanggar nilai dan norma ketika kita berada di suatu wilayah manapun dengan cara menanamkan nilai taqwa kepada tuhan-nya masing-masing, menanamkan nilai gemar membantu dalam hal kebaikan dan tidak lain ialah mengajarkan jika didalam islam ialah sholat dan berdoa setiap waktu supaya dihindarkan dari tindakan yang dapat mengancam keselamatan orang lain.

Jika menanamkan secara pendidikan kenegaraan ialah orangtua juga bisa mengimplementasikan nilai pancasila kaeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia yakni seperti menghargai hak-hak orang lain menjauhi perkataan yang bisa melukai oranglain dan tetap menghargai karya orang lain.

Jika kita melihat dampak yang dialami oleh para korban juga tidak sedikit negatifnya dan tentu ini sangat memprihatinkan jika pahami dengan seksama:

  • Dalam segi akademis para korban bullying biasanya mengalami penurunan potensi mereka dalam akademik karena korban merasa tidak percaya diri akhirnya mereka menunda atau bahkan tidak ingin memasuki lingkungan yang disaat mereka menjadi korban sehingga menurunnya minat pada tugas atau suatu pelajaran dalam lingkungan sekolahnya dan tidak menutup kemungkinan korban akan di drop out dari sekolahan atau dimana dia menjadi korban.
  • Dalam aspek sosial. Korban bullying cenderung menjadi pemalu, tidak percaya diri, sehigga mereka tidak bisa menyampaikan pendapatnya di depan umum sehingga korban cenderung tidak bisa bersosialisasi dan tidak bisa dikenal secara utuh oleh lingkungan sosialnya. Bahkan bisa jadi karena sering di tertawakan, diejek, mendapatkan tekanan secara fisik baik itu berupa dorngan atau pukulan korban cenderung lebih menarik diri terlebih dahulu karena merasa ketidaknyamanannya jikalau korban mengikuti lingkungan sosialnya cenderung akan membungkuk atau menundukkan kepala karena merasa tidak percayanya.
  • Dalam segi fisik bisa terjadi jika dalam tindakan bullying atau perundungan disertai kekerasan sehingga mengakibatkan beberapa luka yang bisa mengakibatkan trauma kepada benda-benda yang digunakan pelaku dalam melakukan tindakan kekerasan kepada korbannya.
  • Dalam segi emosi. Cendrung korban merasa bahwa mereka berada dilingkungan yang tidak aman sehingga mereka menjadi was-was terhadap apapun yang berada di sekelilingnya dan berbahanya ketika korban tidak bisa mengontrol emosinya yang kerap menangis dan merasa salah ketika dimanapun korban berpikiran untuk mengakhiri hidupnya karena mereka meyakini ketika mereka mengakhiri hidupnya seluruh masalah dalam hidupnya akan berakhir tanpa menimbang keberadaan orang yang disayangnya baik itu orangtua atau saudaranya sendiri.

Dalam hal ini tidak menutup kemungkinan jika korban merasa tersakiti dan teraniaya maka korban cenderung ingin melampiaskan ke orang yang berada disekitarnya inilah yang menjadi konsern bagi kita semua tentang bagaimana kita menanggapi atau mencegah agar tidak terjadi kembali tindakan bullying bahkan disertai kekerasan yang ada di indonesia.

Saya mengira kita semua bisa bersinergi dalam hal ini dari lingkungan pendidikan lebih terus dan gencar untuk meningkatkan lagi intensitas sosialisasi betapa kejinya tindakan bullying disertai kekerasan tersebut dan teruntuk orangtua lebih menyayangi dan mendengarkan lagi anaknya atau bersifat terbuka tanpa ada embel-embel apapun supaya sang anak terbebaskan dari tindakan bullying atau perundungan karena mereka bisa merasakan keamanan jika berada dengan keluarganya.

Pada dasarnya anak akan patuh kepada orangtua baik dikeluarga maupun sekolahan karena anak biasanya berpedoman kalau orang yang dianggapnya lebih dewasa atau lebih tua cenderung lebih paham dan lebih berpengalaman sehingga anak akan tunduk kepada orangtua itu.

Dan anak cenderung lebih mudah meniru beberapa aktivitas yang mereka tonton setiap harinya karena mereka kebanyakan mudah menilai jika tindakan yang dilakukan itu berupa positif maka anak akan menirukan tindakan itu dengan positif juga dan tidak menutup kemungkinan jika orantua atau orang sekitarnya atau lingkungannya mempertontonkan tindakan yang mengacu kepada tindakan negatif maka anak akan menirunya.

Sekian penulisan essay dari saya, Penulis menyadari bahwa hasil yang dibuat ini masih jauh dari kata sempurna baik segi penyusunan, bahasa, maupun penulisannya.

Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pembaca guna menjadi acuan supaya penulis bisa menjadi lebih baik lagi di masa mendatang. Semoga essay yang penulis buat ini dapat menambah wawasan para pembaca dan bisa bermanfaat untuk perkembangan dan peningkatan ilmu pengetahuan dimasa yang akan datang. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun