Namun sekarang pemukiman liar itu nampak sudah rata dengan tanah dan bekas lahannya sepertinya dipersiapkan untuk dijadikan taman umum. Meskipun masyarakat bawah yang menghuni tanah-tanah liar milik KAI harus tergusur dan memang saatnya harus digusur karena mereka tidak memiliki izin tinggal, dengan alasan kemajuan pembangunan. Memang untuk kemajuan pembangunan harus ada yang berkorban dan siap dikorbankan.
Bojonggede, 27 Mei 2016
#CNO
Pukul 05.45-07.30
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H