Pendidikan adalah pemberadaban, pemberbudayaan, dan pengembangan. Pendidikan sebuah investasi masa depan. Sungguh mulia bukan? Tapi bagaimana jika dunia pendidikan diisi justru oleh pelaku yang tidak beradab, tidak berbudaya, dan menabrak aturan yang ada.Â
Pastinya kehancuran suatu bangsa tinggal menunggu waktu jika pendidikannya rusak, dan jauh dari keteladanan. Kata kuncinya adalah keteladanan. Keteladanan guru kepada muridnya. Keteladanan orang tua kepada anak-anaknya, keteladanan pimpinan kepada bawahannya.Â
Bagaimana mungkin mengajarkan keadilan jika dirinya sewenang-wenang? Bagaimana mengajarkan kejujuran, jika dirinya sendiri kerap berdusta? Bagaimana mengajarkan kearifan, jika dirinya penuh kesombongan? Bagaimana mengajarkan disiplin, jika kerapkali datang terlambat? Memang semua itu tidak mudah tetapi bukan berarti tidak bisa dilakukan.
Fakta terjadi di lapangan, justru seringkali ditemui perilaku anomali dari oknum pelaku pendidikan. Alih-alih membangun dunia pendidikan yang lebih beradab dan berbudaya tetapi oknumnys justru melakukan penyimpangan. Bagaimana mengajarkan Indonesia bebas korupsi, tetapi faktanya ada saja oknum yang kerap menyelewengkan tugas pokok dan fungsinya untuk kepentingan pribadi. Hal-hal tersebut yang perlu dibenahi tidak hanya di bawah, tetapi justru dari atas menyeluruh hingga semua lini.
Pendidikan soal keteladanan seperti yang didengungkan Ki Hadjar Dewantara menjadi suatu hal yang penting. Pendidikan menyangkut lukisan masa depan bangsa jadi pelukisnya harus mampu memberikan harmoni warna yang indah bukan sebaliknya. Personel di jajaran birokrasi pendidikan hingga fungsional di lapangan harus memaknai hakekat, fungsi, dan tujuan pendidikan. Setiap aparat perlu mengedepankan kepentingan umum dalam rangka membangun organisasi pendidikan yang berbudaya sehat dan beradab melalui keteladanan.
Perbaikan harus dimulai. Perubahan akan terjadi jika manusianya mau berubah. Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum jika kaum itu tidak mau merubah diri mereka sendiri. Mulailah perubahan dari atas. Dengan cara menghentikan politisasi dunia pendidikan dengan menempatkan personel melalui proses yang akuntabel, profesional, dan berdasarkan kompetensi. Tidak lagi melakukan penempatan orang berdasarkan like or dislike.Â
The right man on the right place. Perbaikan manajemen harus diikuti juga dari perbaikan orang-orangnya. Hentikan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang ada. Penempatan seseorang untuk suatu jabatan harus melalui tes kompetensi, integritas, komitmen, dan loyalitas.Â
Sekarang bukan lagi zaman menempatkan seseorang karena kenal, kerabat, atau karena uang. Zaman telah berubah. Siapa yang tidak mau berubah, maka siap-siap ia akan ditinggalkan oleh perubahan itu sendiri. Memulai perubahan yang paling gampang adalah mulai dari diri sendiri, mulai dari hal yang sederhana, dan mulai saat ini juga.
Wallahualam bishowab
Bogor, 3 Juni 2018
Catur Nurrochman Oktavian