Mohon tunggu...
Catur Sujiati
Catur Sujiati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Pamulang. Saya mempunyai hobi membaca buku. Karena banyak hal yang bisa didapatkan dari membaca buku salah satunya menjadikan diri lebih positif, mendapatkan hal baru atau ilmu baru dan membuat pemikiran menjadi lebih terbuka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa sih Hukum Penawaran Itu?

20 Desember 2022   21:18 Diperbarui: 20 Desember 2022   23:14 1541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengertian Hukum Penawaran/dokpri
Pengertian Hukum Penawaran/dokpri

dokpri
dokpri

Bunyi Hukum Penawaran/dokpri
Bunyi Hukum Penawaran/dokpri

Jenis-jenis Penawaran/dokpri
Jenis-jenis Penawaran/dokpri

Contoh-contoh penawaran/dokpri
Contoh-contoh penawaran/dokpri

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

Penawaran dan permintaan merupakan dasar yang digunakan dalam ilmu ekonomi. Hukum penawaran berperan penting dalam perekonomian/dokpri
Penawaran dan permintaan merupakan dasar yang digunakan dalam ilmu ekonomi. Hukum penawaran berperan penting dalam perekonomian/dokpri

Selain mempunyai faktor-faktor yang membuat adanya hukum penawaran. Ternyata Hukum Penawaran ada jenis-jenisnya loh. Berikut merupakan rangkuman dari Hukum Penawaran.

Lantas, Apa sih Hukum Penawaran itu?

Dan bagaimana bunyi dari hukum penawaran serta apa saja yang termasuk jenis-jenis Penawaran. Simak, ulasan berikut tentang Hukum Penawaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun