Membuka Lapangan PekerjaanÂ
Dengan adanya PKL, juga berperan dalam pembukaan lapangan kerja bagi tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian di bidang tertentu. PKL ini juga membuka kesempatan para masyarakat untuk berpenghasilan dan menghidupi keluarga.Â
Dampak negatif yang terjadi adalah :Â
Kemacetan Lalu LintasÂ
Kehadiran PKL yang ada seringkali menyebabkan kemacetan lalu lintas terutama di area perkotaan. PKL yang hadir biasanya ada di jalanan sehingga menarik pembeli untuk berhenti sehingga memperlambat arus kendaraan.Â
Menyempitnya bahu dan badan jalanÂ
Jalan yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki seringkali dipenuhi oleh lapak PKL. Hal ini menyebabkan penyempitan baju jalan sehingga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.Â
Mencerminkan wilayah kumuh perkotaanÂ
Keberadaan PKL di area perkotaan yang tidak teratur dan tidak rapi sering kali mencerminkan citra kumuh suatu wilayah. Keberadaan PKL yang tidak teratur ini juga sering kali dianggap sebagai simbol dari ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola tata ruang perkotaan dengan baik.
Dampak negatif yang ada sebenarnya bisa teratasi dan PKL dapat menguntungkan apabila para pedagang tetap mematuhi peraturan yang ada. Seperti misalnya, pedagang berjualan di tempat yang memang diizinkan pemerintah. Apabila pedagang berjualan di tempat yang tidak diizinkan, maka akan digusur dan nantinya dapat merugikan pedagang. Dengan mematuhi peraturan yang ada, tentu dapat menguntungkan banyak pihak. Pemerintah tidak perlu repot menggusur para PKL, masyarakat bisa berbelanja dengan tenang, kemacetan dapat teratasi, angka kemiskinan dapat berkurang, dan tentunya pedagang mendapatkan penghasilan yang diinginkan.Â
Dilansir dari salah satu jurnal, hal yang dapat dilakukan adalah Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL). Relokasi dapat dilakukan ke lokasi dan juga gedung yang sudah disediakan oleh pemerintah. Â Dengan adanya relokasi, pedagang di pinggir jalan pun berkurang sehingga dapat mengurangi masalah yang ada.Â