Mohon tunggu...
Catherine LAry
Catherine LAry Mohon Tunggu... Konsultan - Corporate Secretary

Hobby membaca, menulis dan bercerita. Founder PT EasyHelps Multi Solusindo providing Corporate Secretary Services.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Manfaat ISO27001 dalam Perspektif Manajemen Risiko

12 Maret 2024   13:00 Diperbarui: 13 Maret 2024   16:27 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Unsplash.com

Pelaku industri jasa keuangan tidak hanya berkewajiban untuk menjaga keamanan informasi, tetapi juga harus mengelola risiko dengan bijak. Sertifikat ISO 27001, sebagai standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi (SMKI atau ISMS), berkolaborasi dengan dasar hukum manajemen risiko di lembaga jasa keuangan. Bagaimana hubungan antara ISO 27001:2022 dengan Pengendalian Risiko, berikut ini beberapa perspektif. 

Dasar Hukum Manajemen Risiko di Lembaga Jasa Keuangan

  • Otoritas Pengawas Keuangan: Di berbagai negara, otoritas pengawas keuangan menetapkan peraturan yang berkaitan dengan manajemen risiko di lembaga jasa keuangan. Peraturan ini dapat mencakup persyaratan untuk menyusun kebijakan risiko, melakukan evaluasi risiko, dan menerapkan tindakan mitigasi. Di Indonesia, berlaku peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. 
  • Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Stakeholder di Industri Keuangan: Beberapa undang-undang diarahkan untuk melindungi konsumen dan stakeholder melibatkan ketentuan terkait manajemen risiko. Lembaga jasa keuangan diwajibkan untuk secara transparan mengelola risiko yang dapat mempengaruhi konsumen dan stakeholder di sektor jasa keuangan.
  • Ketentuan Global Terkait Keuangan: Persyaratan manajemen risiko juga dapat berasal dari organisasi internasional seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), atau badan regulasi global lainnya yang menetapkan standar untuk lembaga keuangan.

Hubungan antara ISO 27001 dan Manajemen Risiko

1. Penilaian Risiko Terintegrasi

ISO 27001 memerlukan penilaian risiko terintegrasi dalam proses implementasinya. Hal ini sejalan dengan dasar hukum yang mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk secara sistematis menilai dan mengelola risiko.

2. Ketidakberpihakan Risiko

Prinsip manajemen risiko menuntut lembaga jasa keuangan untuk tidak bersikap terlalu berani atau terlalu konservatif. ISO 27001 membantu mencapai keseimbangan ini dengan mengidentifikasi dan menangani risiko secara proporsional.

3. Aspek Legal dan Regulasi

ISO 27001 membantu lembaga jasa keuangan untuk mematuhi persyaratan legal dan regulasi yang berkaitan dengan manajemen risiko. Ini mencakup pengelolaan risiko keamanan informasi dan kepatuhan terhadap undang-undang perlindungan data.

Manfaat Integrasi ISO 27001 dengan Manajemen Risiko di Lembaga Jasa Keuangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun