3. Dibicarakan atau didiskusikan terlebih dahulu dengan keluarga
4. Lapor ke pihak berwajib
Melaporkan rekening pelaku di beberapa situs cekrekening id, lapor.go.id, layanan.kominfo.go.id, dsb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!