Jenis uang elektronik berdasarkan media :
a.chip based (offline) ini adalah nilai uang yang tersimpan dalam media chip dilakukan secara offline.
b.Server Based (Online). Kebalikan dari chip based, disini nilai uang yang tersimpan dan transaksi nya pun dilakukan secara online.
Sedangkan berdasarkan pencatatannya bisa dibedakan juga dari :
1.Registered. Semua data pemegang kartu sudah terdaftar dan tercatat dengan baik pada penerbit
2.Unregistered. Ini kebalikan dari registered, semua data pemegang kartu tidak tercatat dan tidak terdaftar pada penerbit kartu.
Untuk membuat kartu uang elektronik silakan menghubungi bank saja, disana nanti akan dijelaskan dengan detail apakah mau yang chip based atau server based. Tempat transaksinya pun sudah banyak, sampai – sampai sudah bisa dipakai untuk belanja online lho, asik banget kan.
Yuk sama – sama sukseskan Gerakan Nasional Non Tunai ini, berawal dari kamu. Iya kamu, yuk.