Mohon tunggu...
Tian Lustiana
Tian Lustiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - blogger

Lifestyle & parenting blogger

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Yuk Sukseskan Gerakan Nasional Non Tunai

21 Mei 2015   10:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:45 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jenis uang elektronik berdasarkan media :

a.chip based (offline) ini adalah nilai uang yang tersimpan dalam media chip dilakukan secara offline.

b.Server Based (Online). Kebalikan dari chip based, disini nilai uang yang tersimpan dan transaksi nya pun dilakukan secara online.

Sedangkan  berdasarkan pencatatannya bisa dibedakan juga dari :

1.Registered. Semua data pemegang kartu sudah terdaftar dan tercatat dengan baik pada penerbit

2.Unregistered. Ini kebalikan dari registered, semua data pemegang kartu tidak tercatat dan tidak terdaftar pada penerbit kartu.

Untuk membuat kartu uang elektronik silakan menghubungi bank saja, disana nanti akan dijelaskan dengan detail apakah mau yang chip based atau server based. Tempat transaksinya pun sudah banyak, sampai – sampai sudah bisa dipakai untuk belanja online lho, asik banget kan.

Yuk sama – sama sukseskan Gerakan Nasional Non Tunai ini, berawal dari kamu. Iya kamu, yuk.

#saatnyanontunai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun