"Lebih gedean dia lah, apa lagi jika lembur sabtu-minggu. Udah pasti uangnya beda dengan Gaji. Gaji ya gaji lembur ya lembur beda lagi. Cuma kerjannya beratan Dia, sebab nyemplung-nyemplung ke dalam Got ke dalam Sungai jika ada sungai.." Jelas pak Sutris.
Menurut pak Sutris yang konon katanya-katanya yang belum jelas kabar burungnnya tentang UU CIPTA KERJA yang tempo hari diketok oleh DPR sebagai undang-undang yang sah. Bapak Sutris menjawab bahwa semua itu tidak benar alias Hoax. Mereka yang dema demo adalah orang yang termakan berita hoax.
Hoaks yang telah terlanjur tersebar di media sosial yang disebar oleh oknum tertentu yang tidak berani bertanggung jawab.Â
Tanpa cek and ricek terlebih dahulu untuk mengetahui apa dan bagaimana sebenarnya isi kandungan dari pada ruu ciptaker tersebut. Bahwa buruh digaji per jam adalah hoax. Kalau pun ada itu hanya untuk kalangan tertentu bukan untuk umum. Â
Jadilah sebagai generasi muda millenial yang harus pandai-pandai dalam menerima informasi-informasi yang belum valid sumbernnya. Klarifikasi, tabayun serta sharing sebelum share adalah lebih baik dari pada termakan hoax.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H