Depkes jangan lagi memakai ‘kacamata kuda’ dalam mengambil langkah kebijakan ‘kesehatan’. Depkes atau organisasi kesehatan lainnya harus proaktif terlibat perumusan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Agar kebijakan yang dilahirkan merupakan kebijakan yang sehat. Karena derajat kesehatan dapat tercapai dari lahirnya kebijakan publik yang sehat (health through public healthy policy).
Akhirnya, harus dipahami pandangan universal bahwa Kesehatan adalah Sebuah Investasi, sebagai cerminan dari pentingnya SDM yang produktif. Munculnya Paradigma Sehat, mengartikan bahwa penanganan kesehatan penduduk dititikberatkan pada pembinaan kesehatan bangsa (shaping the health nations) dan bukan sekedar penyembuhan penyakit, namun termasuk pencegahan penyakit, perlindungan keselamatan, promosi kesehatan serta tidak kalah pentingnya senantiasa peduli terhadap masalah-masalah yang akan mengakibatkan derajat kesehatan menurun.
Hal itu menyadarkan kepada kita bahwa membina kesehatan bangsa atau menciptakan bangsa yang sehat, cerdas, trampil mau tidak mau harus memerangi praktek KKN yang mengakar kuat di bumi pertiwi ini. Untuk itu, dorongan agar KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman ‘bersih’ dan ‘sehat’ adalah sebuah keniscayaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H