Mohon tunggu...
Coretan Dewi Murni
Coretan Dewi Murni Mohon Tunggu... Guru - Dakwah bil hikmah

Negeri berkah dengan syariah dan khilafah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cara Islam Mengentaskan Narkoba

9 Februari 2020   08:29 Diperbarui: 9 Februari 2020   08:33 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada-ada saja kelakuan para pencinta narkoba untuk mengamankan barang haram tersebut. Dari yang masuk akal hingga tak masuk akal. Contohnya menyelundupkan narkoba ke dalam (maaf) liang vagina. Bahkan ada yang tega menyembunyikan narkoba ke dalam tubuh hewan peliharaan. Parah. Meski tergolong tak masuk akal, namun mereka melakukan itu semua demi lolos dari pengawasan pihak keamanan. Sehingga bisa menikmatinya atau meraup pundi-pundi rupiah darinya.

Di banyaknya cara-cara yang hampir tak logis, mengingat sistem keamanan yang mulai ditingkatkan, ternyata masih ada yang menempuh cara yang tergolong logis. Di Balikpapan seorang pemuda bernama Sayed (22) tercyduk menyembunyikan narkoba ke dalam mainan anak-anak berupa mobil-mobilan.

Kabarnya mainan tersebut adalah paketan yang berasal dari Samarinda dan pelaku mengaku diupahi 10 juta untuk mengambil paket tersebut di salah satu jasa ekspedisi. Sebenarnya fakta ini justru menambah dilema. Benarkah sistem keamanan negeri ini sudah ketat? Karena logikanya semakin ketat keamanan maka semakin aneh cara yang dilakukan oleh pecinta narkoba. Artinya cara-cara seperti itu sudah lama ditinggalkan, kecuali memang pelakunya doyan masuk penjara.

Sekali lagi, benarkah sistem keamanan negeri ini sudah ketat? Biarlah fakta ini yang menjawab; Semester pertama pada tahun 2018, Direktorat Narkoba Polda Kaltim beserta jajaran wilayah berhasil menyita 14.187,85 gram narkotika jenis sabu di Kalimantan Timur. "Total yang kami tetapkan sebagai tersangka 1.020 orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury, Senin (16/72018). (sumber: TribunKaltim.co)

Mengapa ini semua terjadi? Musnahkah insan-insan berhati malaikat sehingga kerusakan begitu cepat menjalar waktu? Tidak. Kita tidak boleh menutup mata. Sesungguhnya telah banyak upaya yang usahakan dari berbagai pihak. Sosialisasi, pendidikan, pengawasan oleh aparat negara hingga sanksi. Sayang, ada satu hal yang tidak disentuh dan kurang menjadi fokus perhatian. Sehingga hasilnya bak gali lubang tutup lubang. Satu hal yang sering terlupakan tersebut adalah islam rahmatan lil'aalamiin.

Wajar saja bila selama ini islam yang sebenarnya mempunyai segudang solutif probematikan manusia sering terabaikan. Di nomor sekiankan bahkan tidak dipakai sama sekali dalam menyelesaikan masalah narkoba. Sebab masyarakat masih banyak yang memandang bahwa islam hanyalah agama yang mengurusi ibadah ritual semata. Padahal kedudukan islam sama seperti kapitalisme dan sosialisme. Sama-sama sebagai ideologi atau pandangan hidup yang menyeluruh.

 Sebagaimana sifatnya sebuah ideologi, ia memancarkan aturan di segala bidang kehidupan. Maka begitulah islam. Khususnya dalam hal ini adalah solusi mengentaskan masalah narkoba yang kian merajalela. Mulai dari upaya preventif hingga kuratif. Dari ranah individu hingga negara.

Pertama; meningkatkan ketakwaan individu. Saat ini banyak yang mengaku muslim, sedang yang benar-benar bertakwa masih sebagian. Sehingga jangan heran bila muslim banyak memenuhi daftar orang-orang yang berbuat kriminal. Karena label takwa belum melekat bersama status muslimnya. Sungguh hebat pribadi seorang muslim andai takwa mendarah daging dalam dirinya. Tidak ada yang ia takuti selain ilahi rabbi, Allah Swt..  Ia senantiasa merasa terawasi olehNya yang karena membuat dia takut untuk melakukan hal-hal yang diharamkan sekalipun tidak ada mata manusia yang melihat.

Dalam pandangan islam tidak ada perbedaan pendapat dikalangan ulama terkati keharaman narkoba. Pertama karena ada dalil yang mengharamkannya. Dari Ummu Salamah r.a, ia berkata; "Rasulullah shallallahu alaihi salam melarang segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)" (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309). Adapun maksud dari kata mufatttir adalah zat yang menimbulkan rasa tenang/rileks (istirkha') dan malas (tatsaqul) pada tubuh manusia. (Rawwas Qal'ahjie, Mu'jam Lughah Al Fuqoha', hlm. 342).

Kedua karena narkoba menimbulkan bahaya (dharar) bagi manusia seperti terganggunya fungsi otak, keracunan, daya ingat menurun dan bahkan kematian. Dalilnya dari Ibnu 'Abbas r.a Rasulullah shallallahu alaihi salam bersabda, "tidak boleh berbuat mudharat dan hal yang menimbulkan mudharat" (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66).

Berangkat dari dua dalil di atas sebenarnya sudah cukup bagi orang bertakwa untuk menjauhkan sejauh-jauhnya segala jenis narkotika dan alkohol. Bila sudah Allah dan Rasulnya berkata, maka tidak ada pilihan baginya kecuali sami'na wa atho'na. Kami dengar dan kami taat.

Sungguh luar biasa pesona dan power dari ketakwaan. Bila ia telah mendarah daging dalam diri seseorang, maka 'penyakit' kehidupan apapun akan selalu ia lawan dengan kekuatan laahaula wala quwwata illa billah. Tentu kita tau kebanyakan mereka yang mengkonsumsi narkoba karena dilanda derita hidup yang begitu berat.

Lebih berat dari rindunya si Dilan. Depresi, stres, tidak punya tujuan hidup, dan lainnya membuat naluri mereka secara otomatis mencari tempat pelarian. Karena tidak dibimbing oleh ketakwaan maka pelarian itu akhirnya terdampar pada lembah narkoba. Nah, di sinilah kita bisa menyimpulkan betapa pentingnya nilai takwa.

Masalahnya, siapakah yang bertugas mencetak insan berjiwa takwa? Tidak lain dan tidak bukan adalah keluarga, masyarakat dan negara. Orang tua sebagai sekolah pertama dan utama dalam membentuk kepribadian sang anak hingga ia tumbuh dewasa. Orang tualah yang paling menentukan hal seperti apa yang akan di dengar, di lihat dan di rasa oleh sang anak. Kemudian masyarakat yang berperan dalam kontrol sosial. Manusia tumbuh dan berkembang tidak lepas dari pengaruh lingkungan masyarakatnya.

Sehingga perlu seluruh elemen masyarakat bersinergi atau berkomitmen untuk saling menciptakan suasana keimanan. Terakhir negara yang memiliki peran paling efektif membina rakyatnya secara menyeluruh lewat sistem pendidikan yang berbasis aqidah islamiyyah.

Kedua; menegakkan sistem hukum pidana islam dan konsisten menerapkannya. Kita tidak bisa mengelak bahwasanya manusia memiliki hawa nafsu. Keimanan  seseorangpun seringkali naik turun, menguat dan melemah. Sehingga masih ada peluang baginya untuk berbuat maksiat, melakukan hal yang di haramkan Allah. Oleh karena itu, islam menyiapkan hukuman bagi mereka yang nekat melanggar aturanNya. Pengguna narkoba dapat dihukumi penjara hingga 15 tahun lamanya atau denda yang jumlahnya tidak main-main berdasarkan penetapan qadhi (hakim).

Bahkan bagi yang mengedarkan dan memperoduksinya bisa di hukum mati berdasarkan keputusan qadhi. Memang secara kasat mata hukuman tersebut terlihat kejam.  Tapi, tahukah kita bahwa hukuman tersebut berfungsi sebagai penebus dosa dan membuat jera bagi dirinya dan pelajaran bagi yang lain.

Ketiga; merekrut aparat penegak hukum yang bertakwa. Mereka adalah pihak-pihak yang berwenang menegakkan hukum islam. Mereka tidak akan mudah dihasut apalagi disuap untuk memuluskan rencana para pencinta narkoba. Mereka juga tegas terhadap hukum-hukum Allah. Bila haram mereka akan katakan haram, terlarang. Bila halal mereka akan katakan halal, boleh. Sebab mereka paham bahwa jabatan adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban diakhirat kelak.

Karena fungsinya menegakkan hukum islam maka dibutuh sistem yang mendukung. Antara penegak hukum dengan sistem hukum sudah menjadi satu paket yang tidak bisa dipisahkan dalam islam. Misalkan ketika ingin mewujudkan perubahan hakiki, tidak cukup dengan dipimpin oleh pemimpin yang bertakwa saja, melainkan harus diikuti dengan sistem berjiwa takwa pula. Jadi disamping wajibnya merekrut mereka, wajib pula mengadakan sistem kehidupan islami disegala bidang.

Perlu kita pahami bahwa masalah narkoba ini bukan hanya soal individunya yang tak bertakwa, namun juga soal kualitas lingkungan. Tingginya kasus narkoba ini bukan semata-mata karena individunya yang kurang bertakwa. Justru masalah mendasarnya karena sistem sekuler yang diterapkan saat ini. Karena faktor ekonomi yang mencekik. Faktor sosial yang individualis, liberal dan hedonis. Faktor pendidikan yang kering akan penyiraman aqidah islam, dan lainnya.

Artinya, dalam islam tidak hanya orangnya saja yang diperbaiki namun sistempun juga harus diperbaiki secara total dan menyeluruh agar hanya berstandar pada islam.

Demikianlah gambaran secara umum bagaimana islam mengentaskan narkoba. Kertas ini masih tergolong sempit untuk menggambarkan serinci-rincinya pesona islam dalam menyelesaikan probematika umat. Perlu adanya upaya mengkaji islam secara intensif untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan sempurna. Yuk ngaji!

Penulis: Dewi Murni. Penulis. Pendidik Baca Tulis Alquran Balikpapan.

shafiyyahallatif@gmail.com

*Tulisan ini telah dimuat di koran Tribun Kaltim, Selasa, 7 Agustus 2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun