Mohon tunggu...
Coretan Dewi Murni
Coretan Dewi Murni Mohon Tunggu... Guru - Dakwah bil hikmah

Negeri berkah dengan syariah dan khilafah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Warisan Islam dalam Dunia Kosmetik dan Kecantikan

5 Februari 2020   20:28 Diperbarui: 6 Februari 2020   18:55 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kosmetik adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kaum hawa. Ya, sebagaimana umumnya, kaum hawa memang memiliki fitrah ingin tampil cantik. Meskipun defisini cantik tidak mutlak, namun sebagian besar masyarakat telah terbius bahwa cantik itu soal fisik.

Inilah yang kemudian menjadi salah satu dorongan lahirnya masalah kosmetik berbahaya sebagai peluang bisnis sekaligus pelarian kaum hawa yang tak mampu membeli produk-produk kecantikan dengan harga berkelas dan berkualitas.

Seperti di lansir di situs berita Tribun Kaltim.co, Kamis, 17 Januari 2019,  bahwa unit Tipidter Reskrim Polres Balikpapan berhasil mengungkap peredaran kosmetik ilegal di Kota Balikpapan. Tersangka yang berjumlah tiga orang masih tergolong anak muda, yakni UM (26), NL (26) dan EG (25) diamankan petugas.

Jelas saja, kosmetik tersebut tidak memiliki izin dan label dari BPOM. Menurut pandangan Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitria ketiga tersangka tersebut melanggar UU Perlindungan Komsumen dan UU Kesehatan.

Kasus serupa tidak hanya terjadi di Balikpapan saja, Kota Samarinda mengalami hal yang sama. Apalagi di tengah dunia serba digital saat ini, penjualan bisa dipasarkan hingga ke pulau Jawa. Badan Pengawas Obat dan Makananan (BPOM) bersama Polresta Samarinda berhasil mengungkap praktik pembuatan kosmetik ilegal dengan omzet mencapai Rp. 2,8 Miliar perbulannya.

Berdasarkan data BPOM untuk sejak awal Januari 2019 hingga pertengahan bulan ini sudah ada 9 kasus yang ditangai terkait perdagangan obat, kosmetik dan makan yang dilakukan secara ilegal, sedangkan Kaltim ada satu kasus.

Atas fakta di atas, sebagai bentuk tanggung jawab melindungi masyarakat dari marahknya produk-produk kecantikan yang berbahaya, BPOM melakukan kegiatan edukasi.

Salah satunya adalah kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) bertajuk, "kampanye cerdas menggunakan kosmetik untuk generasi milenial" di Kota Balikpapan. KIE dihadiri ratusan pelajar dan generasi milenial Kota Balikpapan yang mereka lebih sering terpapar beragam informasi tentang kosmetik melalui iklan online.

Edukasi seperti itu sangatlah bagus dan dibutuhkan umat agar tercipta sebuah kesadaran dan cerdas memilih produk-produk kecantikan yang sehat dan aman. Bagaimanapun juga kecerobohan memilih kosmetik salahs satu faktornya karena minimnyaa pengetahuan tentang dunia kosmetik.

Di sisi lain kita tidak boleh berhenti pada upaya edukasi saja, tetapi juga seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan suasana lingkungan yang mampu memberikan kepercayaan akan definisi cantik yang hakiki.

Saat ini, di zaman kapitalisme modern hampir segala hal selalu bermuara pada materi atau fisik. Dalam hal ini, sekalipun telah banyak mengatakan bahwa cantik yang hakiki adalah kecantikan hati, rasa malu,  kenyataannya lingkungan lebih menilai wanita dari penampilan ketimbang ketaatannya pada Sang Maha Indah, Allah Swt..

Wanita bertubuh putih, wajahnya bersih, bebas jerawat, glowing dan seterusnya lebih mendapat kedudukan yang lebih baik dibandingkan yang terlahir dengan fisik yang tak seindah mereka.

Akhirnya demi sebuah pengakuan eksistensi diri ditengah-tengah masyarakat atau komunitas, tak sedikit perempuan melakukan upaya-upaya mencantikkan fisik. Belum lagi soal harga yang tidak semua mampu membelinya, maka kosmetik murah dengan hasil yang cepat terlihat sangatlah menggiurkan bagi mereka.

Fenomena besarnya minat produk-produk kecantikan membuat beberapa pengusaha memanfaatkan peluang ini sebagai bisnis yang menggiurkan tanpa memikirkan panjang lebar dampaknya bagi kesehatan.

Dengan modal baskom dan mixer serta belajar otodidak lewat youtube, mereka memproduksi obat-obat kecantikan yang menghasilkan keuntungan hingga miliaran rupiah. Sementara dampaknya sungguh mematikan. Ya, lagi-lagi prinsip ekonomi kapitalisme selalu berlaku; dengan modal sekecil-kecilnya, untung sebesar-besarnya.

Sebenarnya merawat diri bukanlah hal yang salah. Sebaliknya,  justru menjaga kesehatan dan kebersihan diri merupakan perintah dalam islam.  Bersandar pada hadist Rasulullah, beliau bersabda, "Kesehatan merupakan salah satu hak bagi tubuh manusia".

Dari situlah dapat kita pahami bahwa islampun mendorong umatnya agar menjaga kebersihan rambut, kulit, gigi, wajah dan seterusnya. Belum lagi hadist yang mengatakan bahwa "Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan" sehingga semakin menggerakkan lahirnya penemuan-penumuan yang mempercantik penampilan manusia namun tanpa melanggar syariat.

Mungkin selama ini kita memandang warisan kosmetika dan kecantikan berasal dari dunia Barat. Padahal pada masa kejayaan islam pada abad ke-10 M pengembangan produk kosmetika di dunia islam sudah mulai gencar, yang dilakukan seorang dokter dan ahli bedah muslim di Andalusia yakni al-Zahrawi (936-1013M).

Karyanya yang tertuang  dalam kitab al-Tasreef  menjelaskan pentingnya minyak gosok dan mengupas bahan pembuatannya secara detail. Selain itu ia tuangkan pula cara-cara memperkuat gusi dan memutihkan gigi. Tak hanya soal itu, sebagai seorang muslim ia jelaskan pula cara perawatan kecantikan dalam batas-batas ajaran islam. Kitab al-Tasreef memiliki pengaruh besar di tanah Eropa.

Pada abad ke-12 M, hal semacam krim tangan, pembersih mulut, deterjen yang mengandung wewangian sudah ditemukan pada peradaban  islam di Spanyol.

Dokter muslim lainnya yang berkontribusi dalam dunia kecantikan adalah Ibu Sina (980-1037M). Dalam buku fenomenalnya yang berjudul Canon of Medicine, beliau membeberkan cara-cara perawatan kulit, penyakit kulit serta penyembuhannya. Selain itu, terpapar pula seputar masalah obesitas dan tubuh yang terlalu kurus serta dampaknya bagi penampilan.

Adapun soal dunia parfum yang selama ini dipahami berasal dari kota Paris, Perancis, pada dasarnya yang lebih tepat berasal dari dunia islam. Bermula pada era kekhilafahan abad ke-8 M teknologi indsutri sudah dikembangkan. Sedangkan masyarakat Eropa baru mengenal parfum sekitar abad ke-14.

Bahkan, parfum sudah digunakan sejak zaman Rasulullah yakni pada abad ke-6 M. Alasannya karena islam menganjurkan berwangi-wangian ketika hendak shalat jumat. Dua tokoh ilmuan muslim yang berjasa dalam mendirikan industri parfum di dunia islam adalah Jabir Ibnu Hayyan (722-815) dan al-Kindi (lahir 801 M).

Itulah sedikit dari banyaknya warisan islam dalam dunia kosmetik dan kecantikan di masa kejayaan islam. Sebuah sudut masa yang menggerakan para manusia saat itu ketika menciptakan suatu produk semata-mata untuk kebaikan umat.

Bukan soal untung rugi yang mereka kejar. Tapi, ridha Alloh. Amal jariyah. Rahasia kehebatan dunia islam yang mampu mengarahkan kreativitas menuju karya atau produk yang berguna semata-mata karena masa itu tidak pernah mengambil pandangan hidup apapun selain islam.  

Dewi Murni, relawan penulis dakwah.

Sepingggan Balikpapan Selatan

*Tulisan ini telah tayang di koran Tribun Kaltim, Jumat, 25 Januari 2019.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun