Mohon tunggu...
Bowo Susilo
Bowo Susilo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Hi, Nama Saya Bowo Susilo seorang blogger. Hobi Menulis, traveling dan nonton.

Hi, Nama Saya Bowo Susilo seorang blogger. Hobi Menulis, traveling dan nonton. untuk kontak kerjasama bisa menghubungi ke emai saya bowosusilo68@gmail.com atau WA 082269912322

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kolaborasi PILOG dan Mahkamah Pelayaran untuk Penegakan Hukum dan Penerapan Standar Profesi Kepelautan

27 November 2023   09:27 Diperbarui: 27 November 2023   09:37 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dulu siapa nih yang punya cita-cita bekerja di pelayaran? Sepertinya memang seru sih ya kalau kerja di pelayaran tuh. Tapi ya namanya pekerjaan pasti ada enak dan nggak enaknya. Semakin penghasilannya tinggi maka semakin besar pula risikonya. Makanya apapun pekerjaan itu harus dijalani dengan sebaik mungkin dan selalu bersyukur pastinya. 

Nah ngomongin soal pelayaran nih ya. Keunggulan bekerja di pelayaran meliputi peluang untuk menjelajahi berbagai tempat, pengalaman dalam bekerja dengan tim lintas budaya, serta pelatihan dan pengembangan keterampilan maritim yang dapat mendukung karier jangka panjang di industri ini. Nah ini adalah sebagian dari keunggulan bekerja di bidang pelayaran. 

Kalau ngomongin nggak enaknya pasti juga ada lah ya. Kalau bekerja di pelayaran pasti akan sering nggak pulang ke rumah nih. Nah ini jadi tantangan berat sih kalau jauh sama keluarga. Buat yang nggak biasa jauh sama keluarga pasti ini jadi pertimbangan utama untuk mengambil pekerjaan ini.

Dok : PILOG
Dok : PILOG

Kerjasama PILOG dan Mahkamah Pelayaran

Teman-teman ada yang kerja di PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG)? Itu loh perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan distribusi pupuk, didirikan pada tahun 2013 bertujuan untuk mendukung efisiensi dan efektivitas distribusi pupuk subsidi dan non subsidi di seluruh Indonesia. 

Saat ini PILOG memiliki 9 armada kapal, terdiri dari 2 Unit Kapal Amoniak dan 7 Unit Kapal Bulk Carrier yang melakukan pendistribusian pupuk dan amoniak baik di Indonesia dan luar negeri seperti di Filipina dan Korea Selatan. Sepertinya bakalan seru juga kalau kerja di bagian pelayaran ya. 

Nah pada tanggal 2 Oktober 2023 untuk mendukung penegakan hukum dan penerapan standar profesi kepelautan, PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) bersama Mahkamah Pelayaran Republik Indonesia mengadakan kegiatan internal sharing & learning yang bertemakan "Peran Mahkamah Pelayaran dalam Penegakan Hukum dan Penerapan Standar Profesi Kepelautan". 

Acara sharing kali ini diadakan di Wisma Pusri 101, dengan dihadiri oleh Direksi dan karyawan PILOG. Direktur Operasional PILOG menyampaikan Mahkamah Pelayaran dalam penegakan hukum dan Standar Profesi Kepelautan kepada karyawan/ti PILOG dimana tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan, tetapi juga menginspirasi dan dapat membuktikan ke masyarakat luas bahwa setiap individu di PT Pupuk Indonesia Logistik dibekali dengan kemampuan untuk memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Nah dalam kegiatan sharing & lesson kali ini juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Pelayaran Bapak Baitul Ihwan, S.H., DESS., CGCAE dan Panel Ahli Capt. Muhammad Gadzali, S.H., M.H., M. Mar., yang memberikan pemahaman terkait Peran Mahkamah Pelayaran dalam

Penegakan Hukum dan Penerapan Standar Profesi Kepelautan dalam rangka peningkatan "Zero Accident" keselamatan pelayaran kepada seluruh karyawan PT Pupuk Indonesia Logistik. 

Semoga kegiatan sharing antara PILOG dan Mahkamah Pelayaran Republik Indonesia memberikan dampak positif dalam penegakan hukum dan penerapan standar profesi kepelautan. 

Salam,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun