Mohon tunggu...
Baihaqi
Baihaqi Mohon Tunggu... Petani - Blogger

Seorang blogger

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Layanan Kesehatan Harus Ramah dan Terbuka kepada Publik

1 Oktober 2014   00:03 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:53 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tiga Puskesmas Raih Penghargaan

[caption id="attachment_326518" align="aligncenter" width="300" caption="Kepala Puskesmas di Banda Aceh Menerima Penghargaan"][/caption]

Masyarakat Transparanasi Aceh [MaTA] dan Balai Syura Ureung Inong Aceh [BSUIA] yang tergabung dalam Koalisi untuk Reformsi Birokrasi [KRB] Kota Banda Aceh kembali menggelar Forum Dialog seputar Reformasi Birokrasi Dan Kualitas Layanan Sektor Kesehatan di Kota Banda Aceh. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Pemerintah Kota Banda Aceh ini dihadiri oleh 125 peserta dari berbagai kalangan.

Abdullah Abdul Muthaleb dari MaTA menyebutkan bahwa tujuan Forum Dialog ini adalah menjadi forum yang mempertemukan secara langsung Pemerintah Kota Banda Aceh dengan warga yang kemudian berdialog, bertukar pandangan dan saling memberikan masukan. Pemerintah Kota Banda Aceh dapat menyampaikan secara langsung tentang upaya-upaya perbaikan yang sudah dilakukan terkait dengan reformasi birokrasi guna memaksimalkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Sebaliknya, warga kota dapat menyampaikan secara langsung bagaimana pandangannya terhadap pelayan publik di sektor kesehatan, dan memberikan masukan untuk perbaikannya. “Dengan demikian, akan terdokumentasikannya keluhan sekaligus masukan dari warga kota termasuk tanggapan langsung dari pengambil kebijakaan tentang reformasi birokrasi dan pelayanan publik sektor kesehatan di Kota Banda Aceh”, ungkap Abdullah.

Peserta yang hadir mulai dari Kepala BLUD RSUD Meuraxa, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar dan Syarifah Munirah [DPRK Banda Aceh], unsur Komisi Informasi Aceh, Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kepala Puskesmas se Banda Aceh, unsur Pustu, Geuchik, LSM, kelompok perempuan, pendamping komunitas hingga perwakilan disabilitas yang ada di Banda Aceh.

Media Yulizar, Kadis Kesehatan Kota Banda Aceh memberikan apresiasi atas penyelenggaran forum dialog ini. “Kami dari unsur pemerintah kota yang memberikan laayanan kepada warga menilai bahwa ini forum penting. Karena itu semua Kepala Puskesmas beserta stfanya saya mintakan hadir sehingga dapat mendengarkan langsung keluhan warga”. Menurutnyaa, kegiatan ini harus menjadi tradisi ke depan sehingga antara pemberi layanan seperti RSUD dan Puskemas, termasuk Pustu mengetahui bagaimana keluhan warga selaku penerima layanan.

Ditambahkan oleh Kadis Kesehatan Banda Aceh tersebut juga menyebutkan bahwa reformasi birokrasi terus dilakukan hingga ke level Puskesmas. Beberapa kendala juga masih ada, selain persoalan ketersediaan sumber daya manusia juga terkait dengan ketersediaan sarana. “Beberapa Puskesmas sudah sangat mendesak untuk direhabilitasi, namun sampai saat ini belum tersedia dana. Tahun kemarin sempat punya rencana dan mau direalisasikan dengan dukungan dana Otsus dari Provinsi, akan tetapi tidak diketahui persis mengapa kemudian tidak terealisasikan”. sebutnya

Ifwan Sahara selaku Ketua Persatuan Penyandang Disabilitaas Indonesia [PPDI] Aceh yang hadir dengan beberapa rekannya yang lain mengungkapkan bagaimana selama ini teman-teman disabilitas berhadapan dengan unit layanan, terutama di Puskesmas. “Bagi kami, salah satu hal mendasar yang harus diperhatikan adalah aspek aksebilitas. Pengalaman kami menunjukkan kadang kami belum cukup mudah untuk menggunakan fasilitas yang ada di Puskesmas”, sebutnya. Ditambahkan bahwa ada sekitar 1100 orang lebih penyandang disabilitas di Kota Banda Aceh. “Bisa dibayangkan bahwa dengan jumlah tersebut maka perlu keseriusan dari Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan layanan kesehatan yang ramah dengan disabilitas” jelasnya.

Sedangkan Farid Nyak Umar dari DPRK Banda Aceh mengungkapkan bahwa ke depan pola seperti ini perlu terus dilanjutkan. “Bagi DPRK, dengan fungsi pengawasan tentu membutuhkan input dari banyak pihak baik dari penyedia layanan maupun penerima layanan. Kalau nanti memang perlu dukungan kebijakan dan anggaran, tentu rekomendasi dari pertemuan ini menjadi acuan DPRK dalam pembahasan anggaran” sebutnya.

Jehalim Bangun dari Komisi Informasi Aceh juga menegaskan bahwa saat ini merupakan era terbuka. “Karena itu, bukan hanya Dinas Kesehatan yang harus terbuka kepada publik, RSUD, Puskesmas hingga Pustu juga harus terbuka”. Sebutnya. Wakil Ketua KIA ini menambahkan bahwa pastikan tata kelola informasi juga sudah harus dikelola sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Hal senada juga dikemukan oleh Ayu P Putri dari Ombudsman Aceh. “Bila ada warga sebagai pengguna layanan merasa tidak puas, maka silahkan sampaikan pengaduannya kepada kami. UU tentang Pelayanan Publik sudah menjamin hak-hak warga atas layanan termasuk layanan kesehatan”, jelasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun