Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

DSP Likupang: Surga Tersembunyi, Kolintang, dan Terancamnya Penyu Hijau

19 Februari 2022   22:31 Diperbarui: 19 Februari 2022   22:38 1022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pulau Lihaga bagai Mutiara tersembunyi yang dikelilingi pasir putih yang lembut (Sumber: Indonesia Travel)

Tidak dipungkiri bahwa DSP Likupang memiliki kawasan wisata yang masih terjaga kelestariannya. Lihat saja di Desa Ekowisata Bahoi yang menawarkan sensasi perpaduan perlindungan laut seperti terumbu karang, padang lamun, dan hutan bakau. Juga, Cagar Alam Tangkoko masih menyimpan satwa liar yang dilindungi seperti tarsius, kera hitam jambul, burung maleo, kuskus, dan rangkong.

Itulah sebabnya, Kemenparekraf/Baparekraf RI mendukung DSP Likupang agar bisa menciptakan sustainability tourism (pariwisata berkelanjutan). Kawasan destinasi wisata yang memastikan terjaganya keindahan alam, baik dunia flora maupun dunia fauna.   

Peristiwa alam DSP Likupang yang mengagetkan, sekaligus menggembirakan adalah munculnya penyu hijau (Green Turtles) atau Chelonia mydas di Kawasan pantai Likupang. Kemunculan penyu hijau pada tahun 2007 benar-benar mengejutkan penduduk setempat dan World Wildlife Fund Indonesia.

Sebagai informasi, penyu hijau yang mampu bertahan hidup hingga 90 tahuh, berkembang biak di kawasan laguna dan pesisir. Saat masih kecil, penyu hijau memakan kepiting kecil dan ubur-ubur. Tetapi, setelah besar, penyu hijau menjadi pemakan tumbuhan laut. Maka, kemunculan penyu hijau menjadi petunjuk, bahwa ekosistem laut Sulawesi Utara khususnya di sekitar Pantai Likupang dalam kondisi baik.   

Kemunculan penyu hijau di Pantai Likupang tersebut merangsang perhatian seluruh lapisan masyarakat. Mengapa? Menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), penyu hijau masuk dalam IUCN Red List (daftar merah IUCN). Hal ini dikarenakan keberadaan penyu hijau dalam status genting (endangered) yang terancam punah. Populasi penyu hijau jumlahnya sedikit, karena pengaruh alam dan pemangsa.

Tetapi, populasi penyu hijau yang terancam punah, juga dipengaruhi oleh perburuan satwa liar yang dilakukan manusia. Manusia berburu penyu hijau untuk mengambil pelindung tubuh penyu (karapaks dan plastron) untuk dijadikan hiasan. Telur penyu hijau digunakan sebagai obat. Dan, daging penyu hijau sebagai bahan makanan.   

Penyu hijau (Green Turtles) atau Chelonia mydas yang terancam punah (Sumber: greeners.co)
Penyu hijau (Green Turtles) atau Chelonia mydas yang terancam punah (Sumber: greeners.co)

Dengan adanya kondisi penyu hijau yang terancam punah. Maka, saya berharap besar kepada pemerintah, agar secepatnya melakukan penangkaran semaksimal mungkin. Bukan itu saja, pemerintah perlu menerapkan punishment (hukuman) secara tegas kepada siapapun yang kedapatan berburu penyu hijau.

Jika, memahami tempat berkembang biak penyu hijau, maka keberadaan penyu hijau bisa menjadi indikator. Bahwa, ekosistem laut DSP Likupang dalam kondisi baik. Hal ini dikarenakan, tumbuhan laut tumbuh subur yang akan menjadi makanan penyu hijau.

Kita berharap bahwa keindahan alam DSP Likupang yang luar biasa, bisa terjaga dengan baik. Bukan hanya menjaga keindahan alam di daratan, tetapi keindahan alam bawah laut. Serta, ekosistem laut yang ada harus terjaga dengan baik. Apalagi, jika mampu mempertahankan kelangsungan hidup penyu hijau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun