Narasumber terakhir, Diskominfos Propinsi Bali menghadirkan Kolonel (INF) Ketut Budiastawa, S.Sos., M.Si. selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Provinsi Bali dalam paparan yang berjudul "Antisipasi Penyebaran Radikalisme". Â
Menurut Beliau, banyak ancaman negara yang berusaha untuk merusak keutuhan NKRI. Seperti, bidang ideologi, politik, ekonomi, legislassi dan lain-lain.
Untuk keamanan negara, perlunya pembuatan Undang-undang yang dipetakan secara jelas. Agar tidak ada Undang-undang yang memberikan ruang kosong, abu-abu atau bersinggungan. Aturan harus sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Pihak Kemhan telah bertindak secara profesional dan proporsional serta bekerja sebaik mungkin agar tidak dimanfaatkan oleh kaum radikalisme dalam mengancam keamanan negara.Â
Oleh sebab itu, untuk menjaga keutuhan NKRI diperlukan adanya sikap berbangsa dan bernegara dengan sistem. Dalam artian, diperlukan sinergitas seluruh pihak.
Menarik, ketaatan masyarakat khususnya Bali secara hipotesa telah melebihi 80%. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat tunduk dan patuh atas kebijakan Pemerintah. Dan, menjadi modal besar untuk menangkal segala jenis paham radikalisme. Â Â
Oleh sebab itu, perlu adanya awareness bahwa paham radikalisme yang berujung pada tindakan terorisme berusaha untuk mengoyak keutuhan NKRI.
Perlu adanya usaha yang dilakukan secara multisektor untuk menagkal paham radikalisme. Sinergitas Pemerintah dan stakeholder lain akan menangkal segala jenis paham radikalisme di masyarakat. Yuk, bergandengan tangan untuk menangkal paham radikalisme!
Catatan:Â
Polri telah menangkap 40 orang yang terlibat kasus terorisme pasca penusukan terhadap Menteri Polhukam Jend. TNI (Purn.) Wiranto (dilansir oleh TV One, 17 Oktober 2019 kekira pukul 23.00 WITA)