Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Bijak Berplastik, Komitmen Pemerintah Kota Denpasar Ciptakan Lingkungan Layak Huni

28 Agustus 2019   09:22 Diperbarui: 28 Agustus 2019   11:49 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sampah plastik berserakan di salah satu sudut pasar tradisional di Kota Denpasar / Dokpri

Peraturan tersebut merupakan komitmen kuat Pemerintah Kota Denpasar dalam penanggulangan sampah plastik setelah Banjarmasin, Balikpapan, dan Bogor. Larangan penggunaan kantong plastik disosialisasikan di berbagai media dan pasar modern atau tradisional.

Dari Perwali tersebut memberikan dampak yang signifikan. Menurut laman resmi Pemerintah Kota Denpasar di mana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Ketut Wisada mengatakan dari data survei sejak Perwali Nomor 36 tahun 2018 ini diterapkan, pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar sangat signifikan.

Perwali tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya Instruksi Walikota Denpasar No. 1 Tahun 2018 tentang Pengurangan Sampah yang mengatur pengurangan sampah termasuk sampah plastik sampai ke tingkat pasar tradisional dan usaha kegiatan lainnya di Kota Denpasar.

Hasilnya, persentase penggunaan kantong plastik untuk periode bulan Februari s/d April 2019 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 sebelum Perwali Nomor 36 Tahun 2018 diberlakukan. Persentase penurunan mencapai 99,60% atau sekitar 12.981.234 lembar.  

Juga, dengan adanya Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 dan Instruksi Walikota Denpasar Nomor 1 Tahun 2018 berdampak terhadap volume penggunaan kantong plastik pada pasar tradisional dan kegiatan usaha lainnya di Kota Denpasar. 

Penggunaan kantong plastik mengalami penurunan dengan persentase penurunan masing-masing sebesar 54,26% untuk pasar tradisional dan 86,27% untuk usaha lainnya yang berada di ruas-ruas jalan di Kota Denpasar.

#BijakBerplastik

Tindakan yang dilakukan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik juga telah dilakukan oleh perusahaan yang memproduksi minuman dalam kemasan (AMDK), AQUA. #BijakBerplastik menjadi tagar kampanye yang menarik dan bias mempengaruhi pola hidup masyarakat. Ada beberapa hal yang penting  dalam kampanye #Bijakberplastik tersebut yaitu:

1. Perlunya mengurangi pemakain plastik yang tidak perlu.

2. Menggunakan kembali plastik yang telah dipakai.

3. Pilah jenis sampah plastik yang bisa didaur ulang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun