Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Segar Pilihan

Berenang Bisa Membatalkan Puasa, Mitos atau Fakta?

2 Juni 2018   04:50 Diperbarui: 2 Juni 2018   07:55 1335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berenang untuk membangkutkan kesegaran tubuh saat berpuasa (Sumber: dokumen pribadi)

Bangsa Indonesia mempunyai beraneka ragam budaya yang berasal darri nenek moyang kita. Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia telah melalui berbagai macam kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat hingga sekarang. Salah satu hal yang tetap berkembang dalam masyarakat adalah Mitos.   

Menurut kamus Wikipedia, Mitos berasal dari bahasa Yunani (Mhytos)  yang berarti cerita prosa rakyat yang menceritakan kisah berlatar belakang masa lampau yang timbul sebagai catatan peristiwa yang dilebih-lebihkan, sebagai alegori atau personifikasi bagi fenomena alam, atau sebagai suatu penjelasan tentang ritual.

Menarik, mitos juga menjadi sebuah hal yang berkembang dalam masyarakat secara lama yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Di sisi lain, fakta merupakan kejadian yang telah dipastikan kebenarannya baik secara logika maupun alasan lain yang mendasarinya.  

Mitos dan Fakta Berenang

Sama halnya dengan bulan Ramadhan, bahwa sebuah kejadian berkembang dalam masyarakat menjadi sebuah mitos atau fakta sesuai dengan akal logika dan dalil dalam Al-Qur'an. Lucunya, mitos dihembuskan secara lama oleh orang tua kita dengan tujuan untuk mendisiplinkan anaknya  dalam melakukan ibadah puasa.

Salah satu mitos yang berkembang hingga sekarang adalah masalah berenang. Orang tua dulu sering mengatakan pada anaknya saat berpuasa, "nak, kamu tidak boleh berenang ya, nanti puasa kamu menjadi batal".  Lebih menarik lagi, saya pun tidak mau berenang karena takut membatalkan puasa tanpa alasan yang mendasariya.

Kata orang Jawa, "ojo sampek nglangi, mengko iso mbtalke posomu!" (jangan sampai berenang, nanti bisa membatalkan puasamu) tanpa didasari alasan yang sangat menguatkan.   Apalagi, di jaman modern yang serba digital ini, maka sebuah alasan kuat perlu dijelaskan agar tidak timbul keraguan pada setiap orang.

Perlu diketahui bahwa masalah Renang sendiri menjadi  sebuah olahraga yang disarankan dalam Islam. Berikut Hadits yang mendasari tentang olahraga berenang:

hadits-olahraga-renang-5b11bd57ab12ae2f383603e3.jpg
hadits-olahraga-renang-5b11bd57ab12ae2f383603e3.jpg
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang." (HR. An-Nasa'i).

Bahkan, dalam sejarah Islam yang menceritakan sahabat yang merupakan sosok penentang Rasulullah SAW Umar bin Al-Khattab sebelum masuk Islam, memberikan perintah bahwa Renang merupakan olahraga yang perlu diajarkan pada anak-anak anda.  Adapun, perkataan Umar bin Al-Khattab yang menarik adalah

perkataan-sahabat-umar-bin-al-khattab-tentang-renang-5b11be0bdd0fa8750e2b20b2.jpg
perkataan-sahabat-umar-bin-al-khattab-tentang-renang-5b11be0bdd0fa8750e2b20b2.jpg
Umar bin Al-Khattab berkata,"Ajari anak-anakmu berenang, memanah dan naik kuda".

Dasar Hadits dan perkataan sahabat Umar bin Al Khattab di atas memberikan gambaran bahwa berenang merupakan olahraga yang menarik di jaman Rasulullah SAW. Karena, sejarah Islam sering menceritakan bahwa para pejuang Islam membutuhkan ketrampilan berenang dalam menyebarkan Islam dan menaklukan penentang Islam yang daerahnya di seberang lautan.

Kita perlu memahami bahwa betapa hebat pejuang Islam menyeberang Selat Gibraltar untuk menyebarkan agama Islam yang Rahmatan lil 'Alamin di tanah Andalusia (Spanyol dan sebagian Portugal). Itulah sebabnya, ketrampilan berenang sangatlah diperlukan.

Hukum Berenang Saat Berpuasa

 Mitos tentang berenang yang bisa membatalkan puasa berkembang hingga sekarang. Banyak orang yang enggan untuk berenang karena takut membatalkan puasa. Faktanya,  berenang tidak serta merta mampu membatalkan puasa. Bahkan, dengan berenang mampu memberikan stamina tubuh pulih kembali asalkan mengikuti beberapa aturan-aturan tertentu.

diperbolehkannya-berenang-5b11c062caf7db10401a5562.jpg
diperbolehkannya-berenang-5b11c062caf7db10401a5562.jpg
Tidak masalah orang yang berpuasa melakukan renang, dia boleh berenang sesuai yang dia inginkan, dan menenggelamkan badannya di air. Namun dia harus ekstra hati-hati jangan sampai ada air yang masuk ke perutnya, semampu yang dia lakukan. Berenang kadang membuat orang yang puasa lebih semangat dan membantu meringankannya untuk berpuasa. Dan setiap kegiatan yang membantu seseorang untuk semakin taat kepada Allah, hukumnya tidak terlarang. Karena kegiatan semacam ini meringankan beban ibadah bagi hamba dan memudahkannya untuk melakukan ibadah itu.

Bahkan, diperbolehkannya puasa telah diterangkan dengan jelas dalam firman Allah SWT:

firman-allah-tentang-renang-5b11bdf7ab12ae2ff27c6f25.jpg
firman-allah-tentang-renang-5b11bdf7ab12ae2ff27c6f25.jpg
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah: 185).

Dalil tersebut menjelaskan bahwa Islam selalu memberikan kemudahan bagi umat Islam. Jika saat kita berpuasa, badan kita mengalami dehidrasi atau kelelahan yang luar biasa, sementara anda tetap ingin mempertahankan puasa anda maka berenang menjadi salah satu cara membangkitkan stamina tubuh anda.

Dengan berenang, maka kondisi tubuh anda akan menjadi lebih dingin dan mampu mengurangi rasa haus anda.  Dan, berenang juga bisa menjadi sebuah cara untuk mendisiplinkan diri anda dalam melakukan ibadah puasa agar tidak membatalkan puasa dengan mudah.

Masalah berenang juga diperkuat dengan adanya Hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang berbunyi,

hadits-diperbolehkannya-renang-5b11be71bde5753ae812a832.jpg
hadits-diperbolehkannya-renang-5b11be71bde5753ae812a832.jpg
"Sesungguhnya agama ini mudah. Tidak ada seorangpun yang mempersulit agama, kecuali dia akan terkalahkan (tidak mampu menjalankannya)" (HR. Al Bukhari)

Hadits Rasulullah SAW kembali mempertegas bahwa Islam tidak mempersulit umatnya tetapi memberikan kemudahan yang luar biasa agar tetap berbakti kepada-NYA. Dengan kata lain, jika anda merasa sulit dengan berpuasa karena kondisi badan anda dalam keadaan lemah dan loyo, maka berenang menjadi jalan mudah untuk mempertahankan kondisi badan anda menjadi segar tanpa membatalkan puasa.  

Ada hal yang perlu anda perhatikan saat berenang dalam keadaan berpuasa. Pastikan diri anda bahwa saat berenang tidak ada air yang masuk dalam perut. Bagi anda yang mahir berenang dan yakin bahwa tidak akan  ada air yang masuk ke perut maka berenang diperbolehkan bagi siapapun.

Tetapi, jika anda masih amatiran dan tidak terbiasa berenang dan tidak yakin bahwa perut anda terhindar dari air yang masuk maka berenang menjadi hal yang dilarang saat berpuasa. Karena, berenang justru akan menjadi hal yang membatalkan puasa karena air kolam, sungai atau laut bisa masuk ke dalam perut.

Dengan demikian, berenang bisa membatalkan puasa hanyalah Mitos. Faktanya, siapapun diperbolehkan berenang dengan tujuan mulia yaitu mempertahankan ibadah puasa. Namun, jika berenang justru bisa membatalkan puasa karena ketidakmampuan berenang justru disarankan untuk menghindari berenang dengan tujuan mulia yaitu mempertahankan ibadah puasa juga.

Sekali lagi, Islam adalah agama Rahmatan lil 'Aalaminn yang segalanya begitu indah dan mudah. Tak satupun untuk mempersulit umatnya. Jika berenang mampu memberikan kesegaran puasa, maka berenanglah karena Allah SWT mencinta hamba-hambanya yang tunduk  pada-NYA.

Selamat  Menunaikan ibdah puasa.  

Referensi:

Rumah Fiqih

Konsultasi Syariah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Segar Selengkapnya
Lihat Segar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun