Pilgub (Pemilihan Gubernur) Bali 2018 kian ramai setelah Walikota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra secara resmi berduet apik dengan Wakil Gubernur Bali sekarang ini, Ketut Sudikerta. Duet Cagub Bali 2018 yang benar-benar mengagetkan banyak pihak. Mengapa? Karena, pasangan cagub tersebut sebelumnya mengalami tarik ulur tentang siapa yang bakal atau pantas berada di posisi sebagai Cagub (Calon Gubernur).
Pendapat saya, Ketut Sudikerta yang notabene sebagai Wakil Gubernur Bali sekarang ini sepertinya "enggan" untuk menjadi calon orang kedua pulau Dewata lagi di Pilgub 2018 mendatang. Apalagi, menurut amanat partai Golkar menyatakan bahwa Ketut Sudikerta digadang-gadang sebagai sosok yang "pantas" melanjutkan Program Bali Mandara Jilid III karena Gubernur Mangku Pastika telah dua kali menjabat sebagai Gubernur Bali. Â Â Â Â Â
Seperti biasanya dalam dunia perpolitikan menunjukkan bahwa jika seseorang telah mengalami atau menjabat sebagai Wakil Gubernur maka selayaknya naik pangkat untuk "nyalon" sebagai Gubernur. Tapi, kondisi perpolitikan selalu berubah secara dinamis setiap saat. Rekomendasi partai Demokrat melalui ketuk palu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan bahwa duet "Dharma-Kerta" yang kemudian menjadi "Mantra-Kerta" layak untuk bertarung melawan pasangan cagub lainnya yang telah diusung partai mayoritas di Bali, PDI Perjuangan yaitu Wayan Koster dan Cok Ace (Koster-Ace).
Rekomendasi dari partai Demokrat tersebut tidak langsung diamini oleh kubu Partai Golkar untuk disandingkan sebagai calon Wakil Gubernur bersama Rai Mantra. Tetapi, melihat dinamika politik Bali yang kian kuat dan atas rekomendasi dari Koalisi Rakyat Bali (KRB) maka duet Mantra-Kerta pun diluncurkan secara resmi untuk "head to head" melawan duet Wayan Koster -- Cok Ace. Dengan catatan, tidak ada pasangan cagub Bali yang resmi lainnya untuk bertarung melawan 2 pasangan cagub tersebut hingga batas waktu yang ditentukan.
Menurut opini saya, kerelaan Ketut Sudikerta untuk bersanding menjadi Calon Wakil Gubernur Bali 2018 merupakan langkah yang bijak. Dibutuhkan kematangan politik dan kesadaran untuk menatap masa depan Bali yang lebih baik. Berkaca dari kasus terjeratnya ketua umum Partai Golkar Setya Novanto atas kasus pengadaan e-KTP yang menghenyak publik, maka pencalonan Ketut Sudikerta sebagai Calon Gubernur yang berasal dari Partai Golkar membawa banyak pertimbangan penuh liku untuk menjadi Cagub Bali 2018.
Apalagi, jarang ada seorang wakil gubernur yang mau menjadi calon wakil gubernur lagi pada periode berikutnya kecualidengan pasangan yang sama untuk melanjutkan program sebelumnya. Tetapi, sifat "legowo" Ketut Sudikerta patut dicontoh banyak politikus lainnya. Tentu, dengan banyak pertimbangan hati nurani agar bisa memenangkan kompetisi Pilgub 2018 dan terjaganya Ajeg Bali.
Untuk memenangkan perhelatan Pilgub 2018, tentu loyalitas konstituen merupakan harapan pasangan cagub dan tim suksesnya. Maping (pemetaan) basis kekuatan suara partai pun menjadi fokus utama. Dan, tidak boleh dianggap remeh. Sekali "meleng" maka suara partai akan tergerus ke pasangan cagub lainnya.
Perlu diketahui bahwa Bali mempunyai 9 Kabupaten/Kota yaitu 1) Kabupaten Badung, 2) Kota Denpasar, 3) Kabupaten Tabanan, 4) Kabupaten Gianyar, 5) Kabupaten Klungkung, 6) Kabupaten Bangli, 7) Kabupaten Karangasem, 8) Kabupaten Buleleng, dan 9) Kabupaten Jembrana. Tentunya setiap daerah tersebut mempunyai basis suara partai  yang berbeda-beda.
Saya berpendapat bahwa masyarakat Bali berpeluang mengalami perubahan untuk menjatuhkan pilihan yang berbeda dengan Pilgub sebelumnya pada Pilgub 2018 mendatang. Tetapi, jika melihat dari basis suara menurutpartai yang diusung oleh Kepala Daerah setempatmaka kubu Mantra-Kerta perlu hati-hati pada 4 wilayah yang mempunyai loyalitas dengan kubu sebelah. Empat (4) wilayah tersebut adalah:
- Kabupaten Badung
Wilayah ini dipimpin oleh Bupati Giri Prasta yang notabene Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung. Bahkan, baliho sang Bupati dengan ukuran besar terpasang di mana-mana khususnya Kabupaten Badung untuk mendukung pasangan Koster-Ace. Serta, menarik konstituen untuk mencoblos pasangan yang didukungnya.
Tentu, dengan "aura" posisi Bupati yang melekat selama 24 jam mampu memobilisasi masyarakat Kabupaten Badung untuk memilih pasangan yang diusungnya. Kubu Mantra-Kerta perlu kerja keras untuk memenangkan suara di wilayah ini. Â Â Â
- Kabupaten Tabanan