Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK (Sumber: Biro Humas BPK RI)
Sebagai informasi, dari tahun 2005 hingga 2016, BPK melansir hasil pemantauan Tindak Lanjut  Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP),
entitasyang telah menyerahkan
asset dan/atau penyetoran uang ke  kas negara/daerah/perusahaan sebesar
Rp. 70,19 triliun. Â Laporan selengkapya bisa lihat diagram dan tabel berikut: Â
Hasil Pemantauan Tidak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK tahun 2005-2016 (Sumber: Biro Humas BPK RI)
Tabel hasil Pemantauan TLRHP BPK Tahun 2005-2016 (Sumber: Biro Humas BPK RI)
Sedangkan, Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) untuk tingkat daerah pada kurun waktu yang sama  sebesar
Rp. 14,489 trilun. Dan, laporan selengkpanya bisa lihat di tabel berikut:Â
Tabel hasil Pemantauan TLRHP BPK Tahun 2005-2016 di daerah (Sumber: Biro Humas BPK RI)
Adapun, hasil Pemeriksaan BPK semester I dan II tahun 2017 Â di daerah memberikan hasil yang mencengangkan. Ada sekitar 12.470 temuan BPK yang mencurigakan. Lanjut, laporan BPK memberikan gambaran bahwa harta negara di daerah mengalami kerugian sebesar
Rp 1,548 triliun. Sedangkan, potensi kerugian harta negara kurang lebih sebesar
Rp. 1,974 trilun. Â Untuk selengkapnya bisa dilihat pada tabel-tabel berikut:
Hasil Pemeriksaan keuangan BPK pada pemerintah daerah semester I (Sumber: Biro Humas BPK RI)
Hasil Pemeriksaan keuangan BPK pada pemerintah daerah semester II (Sumber: Biro Humas BPK RI)
      Kinerja BPK di daerah berpengaruh besar terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Bahkan, transparansi dan akuntabilitas keuangan negara memberikan kemudahan Pemerintah khususnya Pemerintah Daerah untuk mengetahui setiap saat kondisi keuangannya sendiri agar dapat melakukan pengaturan perencanaan pendanaan pembangunan dan memonitor pelaksanaannya dengan baik. Transparansi dan akuntabilitas ini juga akan mendorong peningkatan kinerja BUMD sehingga mampu bersaing di pasar global.
      Mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa (good governance) perlu transparansi dan akuntabilitas keuangan negara yang merupakan landasan utama bagi terciptanya kondusivitas demokrasi politik.  Apalagi, gencarnya reformasi birokrasi menghendaki terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) menuju tegaknya Good Governance.
      Peran BPK sungguh vital dalam mengawal keuangan negara di daerah. Ketika, kepala daerah melakukan belanja anggaran dengan hati-hati sesuai dengan aturan, maka transparansi dan akuntabilitas keuangan negara dapat diwujudkan. Sungguh, BPK Kawal Harta Negara untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Bukan sekedar mencegah korupsi, tetapi kinerja BPK mewujudkan tegaknya Good Governance.
Sumber: tulisan:
Biro Humas dan Kerjasama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) Republik Indonesia
Percepat Penyerapan Anggaran, Seskab: Temuan BPK Jangan untuk Tekan Kepala DaerahÂ
Ketua BPK Ungkap Kepala Daerah Kerap Ketakutan Belanjakan Anggaran
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Politik Selengkapnya