Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sidak Pecalang di Pagi Buta

9 Agustus 2015   09:06 Diperbarui: 9 Agustus 2015   09:29 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Di Banjar, terdapat 2 tim petugas yang melayani kami. Tim pertama adalah sesepuhnya petugas Pecalang berjumlah 3 orang yang mendata identitas para pendatang. 2 orang untuk mengisi formulir identitas para pendatang dan 1 orang yang bertugas untuk mengurusi masalah keuangan alias bendahara. Dan, disinilah saya langsung membayar pembiayaan KIPEM untuk saya dan istri saya sebesar Rp. 220 ribu. Dari tim petugas Pecalang ini, saya mendapatkan 4 lembar data, masing-masing 2 lembar data untuk saya dan istri saya, yaitu: 1) Surat Desa Rekomendasi Bendesa Adat Pekraman Denpasar; dan 2) Surat Keterangan Penjamin.

 

 

Setelah 2 surat di atas telah diurus oleh tim pertama, selanjutnya dibawa ke tim kedua. Tim kedua ini terdiri dari: 1) Kelihan Banjar; dan 2) Kepala Dusun yang selanjutnya diberi stempel dan tanda tangan yang bersangkutan. Di tim inilah, pemberian masukan, saran atau kritik kepada pendatang disampaikan. Alias, tempat penataran (pendidikan) bagi para pendatang.Saya diberi masukan untuk mengurus KIPEM di Kantor Desa besok hari (10 Agustus 2015). Saya pun mengiyakan. Saya melihat 2 pasangan kumpul kebo ditatar di tim ini.

 

 

Setelah melewati tim ini, proses pendataan identitas dinyatakan selesai. Dan, bisa langsung mengurusnya ke Kantor Desa yang menaungi banjar yang bersangkutan. Tetapi, bagi pendatang yang tidak sempat atau tidak mampu membayar biaya KIPEM pada saat itu dikenakan cuk (denda) dan tidak mendapatkan surat pengantar apapun. Selanjutnya, hidup kita seperti dikejar-kejar Pecalang. Nggak mau seperti itu kan? Saya mendengar agak samar-samar pembicaraan dari Kelihan Banjar, dendanya sebesar Rp. 50 ribu. Oleh sebab itu, di saat kena Sidak Pecalang, kita harus siap-siap menyiapkan dana yang diperlukan.

Jadi, hidup nyaman, tenang dan damai di Bali harus diimbangi dengan mengikuti awig-awig (peraturan) yang ada. Jika, di saat Sidak Pecalang kita tidak capai-capai dan ngantuk menuju Banjar. Bagi anda yang berniat mencari rejeki, bertugas atau sekolah di Bali, semoga Sidak Pecalang di Pagi Buta tidak menjadi perasaan takut dan pelajaran berharga. Toh, semuanya demi kenyamanan dan keamanan kita bersama. Bukan begitu sobat?

--- Salam hangat dari Pulau  Seribu Pura ---

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun