Mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, sejumlah kabupaten/kota di Indonesia sedang mempersiapkan Public Satey Center (PSC). PSC merupakan pusat pelayanan keselamatan terpadu di wilayah kabupaten/kota menggunakan kode akses 119, sehingga biasa disebut PSC 119.Â
Salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan PSC adalah sistem komunikasi gawat darurat. Sistem komunikasi gawat darurat dilakukan secara terintegrasi antara NCC (National Command Center), PSC, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Bagaimana alur komunikasi antara NCC, PSC, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam penanggulangan gawat-darurat? Apa saja fitur yang seharusnya ada pada sistem informasi dan komunikasi yang digunakan PSC? Penulis akan menguraikan berikut ini.
Alur Komunikasi dan Pelayanan SPGDT
Sebelum membahas fitur-fitur yang semestinya ada dalam aplikasi sistem informasi dan komunikasi PSC, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu bagaimana alur komunikasi dan pelayanan Sistem Penanggulangan gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di Indonesia. Menurut Permenkes RI nomor 19 Â tahun 2016, alur penyelenggaraan SPGDT adalah sebagai berikut:
- Operator call center di Pusat Komando Nasional (National Command Center) akan menerima panggilan dari masyarakat di seluruh Indonesia.
- Operator call center akan menyaring panggilan masuk tersebut.
- Operator call center akan mengindentifikasikan kebutuhan layanan dari penelepon.
- Telepon yang bersifat gawat darurat akan diteruskan/dispatch ke PSC kabupaten/kota.
- Selanjutnya penanganan gawat darurat yang dibutuhkan akan ditindaklanjuti oleh PSC kabupaten/kota.
- Telepon yang bersifat membutuhkan informasi kesehatan lainnya dan pengaduan kesehatan akan diteruskan/dispatch ke Halo Kemkes.
- Penanganan gawat darurat di PSC kabupaten/kota meliputi penanganan kegawatdaruratan dengan menggunakan algoritma, kebutuhan informasi tempat tidur, informasi fasilitas kesehatan terdekat, dan informasi ambulans.
- PSC berjejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan lokasi kejadian untuk mobilisasi ataupun merujuk pasien guna mendapatkan penanganan gawat darurat.
Berdasarkan gambaran alur di atas, penulis mengidentifikasi setidaknya ada lima modul aplikasi yang perlu tersedia pada sistem informasi dan komunikasi PSC 119. Kelima modul tersebut yaitu aplikasi bagi masyarakat pengguna,modul bagi Petugas Call Center PSC, aplikasi bagi Tenaga Kesehatan PSC, modul bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan modul aplikasi untuk Administrator PSC.
Aplikasi PSC bagi Masyarakat
Masyarakat berhubungan dengan layanan PSC pada saat melaporkan kejadian gawat-darurat yang dialami, dilihat, atau dijumpai. Masyarakat yang mengetahui dan mengalami kegawatdaruratan medis dapat melaporkan dan/atau meminta bantuan melalui Call Center 119.
Oleh karena itu sistem informasi dan komunikasi PSC harus memiliki fitur yang memudahkan masyarakat melakukan panggilan darurat ke NCC atau PSC. Panggilan darurat bisa dilakukan melalui panggilan suara, dengan dukungan fitur lain yang memudahkan pengguna menyampaikan informasi seperti kondisi korban, lokasi kejadian, dan situasi tempat kejadian.
Salah satu tantangan pengembangan aplikasi PSC yang ditujukan bagi masyarakat adalah bagaimana supaya warga masyarakat mau menginstall aplikasi tersebut dan tidak mengehapusnya . Sehingga, ketika sewaktu-waktu perlu melaporkan kejadian gawat darurat, ia lantas menggunakan aplikasi tersebut. Karena keterbatasan ruang simpan (memory) di HP miliknya, orang enggan menginstal aplikasi PSC. Atau, menginstal lalu mencopotnya tidak lama kemuadian. Karena itu sebaiknya aplikasi PSC dilengkapi fitur tambahan yang berguna untuk keperluan sehari-hari. Bukan hanya dipakai saat mengalami atau menjumpai kejadian gawat-darurat saja.
Untuk memudahkan distribusinya ke masyarakat, pada umumnya aplikasi PSC ditempatkan di toko aplikasi daring seperti Google Play. Contoh aplikasi PSC untuk masyarakat yang tersedia di Google Play adalah aplikasi PSC Kabupaten Nganjuk, aplikasi PSC 119 Kabupaten Langkat, juga aplikasi PSC 119 Kabupaten Nagekeo.Â
Sistem Informasi Call Center  PSC
Petugas Call Center PSC memiliki tugas menerima terusan (dispatch) panggilan informasi kegawatdaruratan di masyarakat dari NCC. Selain itu, sejumlah PSC juga menerima panggilan langsung dari masyarakat ke nomor akses Call Center PSC. Semua panggilan terkait laporan kegawatdaruratan perlu diverifikasi kebenarannya. Selain menerima terusan panggilan kegawatdaruratan, PSC juga menyediakan layanan ambulan, memberikan informasi fasilitas pelayanan kesehatan, dan ketersediaan peralatan di rumah sakit. PSC juga memandu pemberian pertolongan pertama pada korban gawat-darurat secara jarak jauh jika diperlukan.
Karena Call Center PSC memiliki fungsi seperti disebut diatas, maka sistem informasi PSC perlu dilengkapi fitur-fitur yang memberitahukan adanya laporan masyarakat, mencatat laporan yang masuk, mengetahui posisi ambulan, serta job aid yang bisa memudahkan Petugas Call Center PSC memandu pemberian pertolongan pertama secara jarak jauh.
Selain itu, karena petugas call center berperan sebagai agent yang memfasilitasi pelapor/korban, petugas medis PSC, dan fasilitas pelayanan kesehatan, maka sistem informasi Call Center PSC perlu berisi informasi mengenai ketersediaan di fasilitas pelayanan kesehatan, misalnya ketersediaan peralatan di IGD rumah sakit, stok darah di PMI, dan lain-lain.
Fitur Aplikasi bagi Petugas Kesehatan PSC
Petugas Kesehatan PSC bertugas mendatangi korban, mengevakuasi korban, memberikan pertolongan medis yang diperlukan. Petugas Kesehatan PSC melakukan pelayanan kegawatdaruratan menggunakan algoritma kegawatdaruratan yang ada dalam sistem informasi PSC 119.
Untuk itu diperlukan sistem informasi yang bisa memberitahukan Petugas Kesehatan PSC mengenai informasi lokasi korban, informasi kegawatdaruratan yang dialami korban. Informasi lokasi korban yang akurat diperlukan bagi Petugas Kesehatan PSC untuk mendatangi lokasi secara cepat. Hal ini berkaitan dengan respon time pelayanan medis PSC. Informasi kegawatdaruratan yang dialami korban diperlukan berkaitan dengan peralatan medis dan obat-obatan yang perlu disiapkan sebelum mendatangi lokasi kejadian. Selain itu, juga menjadi bahan pertimbangan siapa yang akan menanganinya: apakah perawat, dokter, bidan, atau perlu gabungan.
Aplikasi Petugas Kesehatan PSC juga perlu diberi fitur untuk menyampaikan informasi rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit) yang akan dituju. Dengan demikian, fasilitas pelayanan kesehatan yang dituju akan lebih siap memberikan pelayanan kesehatan kepada korban ketika korban/pasien tiba di fasilitas pelayanan kesehatan.
Meskipun aplikasi Petugas PSC diperuntukkan terbatas hanya untuk Petugas PSC, beberapa aplikasi PSC ada yang ditempatkan di Google Play. Tujuannya supaya petugas PSC dan petugas kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dapat lebih mudah mengunduh dan menginstal di HP miliknya. Contoh Aplikasi Petugas PSC yang tersedia di Google Play antara lain antara lain aplikasi Petugas PSC Kabupaten Halmahera Selatan, aplikasi Petugas PSC Kabupaten Tanggamus, aplikasi Petugas PSC Kabupaten Pinrang.
Fitur Aplikasi PSC bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Selain itu, perlu disediakan juga fitur bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit) untuk mengetahui adanya permintaan rujukan pasien gawat-darurat, serta fitur untuk merujuk pasien gawat-darurat ke fasilitas kesehatan lain.
Fasilitas Pelayanan Kesehatan penting melakukan update informasi terkait ketersediaan di fasilitas pelayanan kesehatan masing-masing. Dengan demikian, informasi ketersediaan up to date dapat diketahui oleh pengguna lain yang membutuhkan.
Fitur Administrator Aplikasi PSC
Adminitrator Aplikasi Sistem Informasi dan Komunikasi PSC biasanya adalah Koordinator PSC atau pejabat terkait di Dinas Kesehatan. Adminitrator ini memerlukan informasi mengenai jumlah panggilan ke call center, jumlah laporan kegawatdaruratan dari masyarakat, respon atau tanggapan yang sudah dilakukan oleh PSC, jumlah rujukan korban/pasien gawat-darurat ke fasilitas pelayanan kesehatan, dan data indikator lain yang dibutuhkan untuk monitoring dan evaluasi penyelenggaraan PSC 119.  Untuk pemantauan layanan PSC, dibutuhkan dashboard aktual yang bisa digunakan untuk memantau indikator-indikator pelayanan secara kontinyu. Juga perlu adanya  laporan yang lengkap, supaya pejabat dan pemegang program terkait lebih mudah menyusun perencanaan dan mengambil kebijakan perbaikan layanan PSC.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H