Mohon tunggu...
Carwoto Saan
Carwoto Saan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis untuk berbagi dan mengikat ilmu

Saya pernah menulis, sedang menulis, dan Insya Allah akan menulis lagi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Sistem Informasi dan Komunikasi PSC 119: Apa Saja Fiturnya?

4 Desember 2020   21:23 Diperbarui: 5 Desember 2020   12:53 1774
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh tampilan aplikasi mobile PSC 119 Satria Kabupaten Banyumas (sumber: Google Play)

Mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, sejumlah kabupaten/kota di Indonesia sedang mempersiapkan Public Satey Center (PSC). PSC merupakan pusat pelayanan keselamatan terpadu di wilayah kabupaten/kota menggunakan kode akses 119, sehingga biasa disebut PSC 119. 

Salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan PSC adalah sistem komunikasi gawat darurat. Sistem komunikasi gawat darurat dilakukan secara terintegrasi antara NCC (National Command Center), PSC, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Bagaimana alur komunikasi antara NCC, PSC, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam penanggulangan gawat-darurat? Apa saja fitur yang seharusnya ada pada sistem informasi dan komunikasi yang digunakan PSC? Penulis akan menguraikan berikut ini.

Alur Komunikasi dan Pelayanan SPGDT

Sebelum membahas fitur-fitur yang semestinya ada dalam aplikasi sistem informasi dan komunikasi PSC, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu bagaimana alur komunikasi dan pelayanan Sistem Penanggulangan gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di Indonesia. Menurut Permenkes RI nomor 19  tahun 2016, alur penyelenggaraan SPGDT adalah sebagai berikut:

  1. Operator call center di Pusat Komando Nasional (National Command Center) akan menerima panggilan dari masyarakat di seluruh Indonesia.
  2. Operator call center akan menyaring panggilan masuk tersebut.
  3. Operator call center akan mengindentifikasikan kebutuhan layanan dari penelepon.
  4. Telepon yang bersifat gawat darurat akan diteruskan/dispatch ke PSC kabupaten/kota.
  5. Selanjutnya penanganan gawat darurat yang dibutuhkan akan ditindaklanjuti oleh PSC kabupaten/kota.
  6. Telepon yang bersifat membutuhkan informasi kesehatan lainnya dan pengaduan kesehatan akan diteruskan/dispatch ke Halo Kemkes.
  7. Penanganan gawat darurat di PSC kabupaten/kota meliputi penanganan kegawatdaruratan dengan menggunakan algoritma, kebutuhan informasi tempat tidur, informasi fasilitas kesehatan terdekat, dan informasi ambulans.
  8. PSC berjejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan lokasi kejadian untuk mobilisasi ataupun merujuk pasien guna mendapatkan penanganan gawat darurat.

Berdasarkan gambaran alur di atas, penulis mengidentifikasi setidaknya ada lima modul aplikasi yang perlu tersedia pada sistem informasi dan komunikasi PSC 119. Kelima modul tersebut yaitu aplikasi bagi masyarakat pengguna,modul bagi Petugas Call Center PSC, aplikasi bagi Tenaga Kesehatan PSC, modul bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan modul aplikasi untuk Administrator PSC.

Aplikasi PSC bagi Masyarakat

Masyarakat berhubungan dengan layanan PSC pada saat melaporkan kejadian gawat-darurat yang dialami, dilihat, atau dijumpai. Masyarakat yang mengetahui dan mengalami kegawatdaruratan medis dapat melaporkan dan/atau meminta bantuan melalui Call Center 119.

Oleh karena itu sistem informasi dan komunikasi PSC harus memiliki fitur yang memudahkan masyarakat melakukan panggilan darurat ke NCC atau PSC. Panggilan darurat bisa dilakukan melalui panggilan suara, dengan dukungan fitur lain yang memudahkan pengguna menyampaikan informasi seperti kondisi korban, lokasi kejadian, dan situasi tempat kejadian.

Salah satu tantangan pengembangan aplikasi PSC yang ditujukan bagi masyarakat adalah bagaimana supaya warga masyarakat mau menginstall aplikasi tersebut dan tidak mengehapusnya . Sehingga, ketika sewaktu-waktu perlu melaporkan kejadian gawat darurat, ia lantas menggunakan aplikasi tersebut. Karena keterbatasan ruang simpan (memory) di HP miliknya, orang enggan menginstal aplikasi PSC. Atau, menginstal lalu mencopotnya tidak lama kemuadian. Karena itu sebaiknya aplikasi PSC dilengkapi fitur tambahan yang berguna untuk keperluan sehari-hari. Bukan hanya dipakai saat mengalami atau menjumpai kejadian gawat-darurat saja.

Contoh tampilan aplikasi mobile PSC 119 Satria Kabupaten Banyumas (sumber: Google Play)
Contoh tampilan aplikasi mobile PSC 119 Satria Kabupaten Banyumas (sumber: Google Play)

Untuk memudahkan distribusinya ke masyarakat, pada umumnya aplikasi PSC ditempatkan di toko aplikasi daring seperti Google Play. Contoh aplikasi PSC untuk masyarakat yang tersedia di Google Play adalah aplikasi PSC Kabupaten Nganjuk, aplikasi PSC 119 Kabupaten Langkat, juga aplikasi PSC 119 Kabupaten Nagekeo. 

Sistem Informasi Call Center  PSC

Petugas Call Center PSC memiliki tugas menerima terusan (dispatch) panggilan informasi kegawatdaruratan di masyarakat dari NCC. Selain itu, sejumlah PSC juga menerima panggilan langsung dari masyarakat ke nomor akses Call Center PSC. Semua panggilan terkait laporan kegawatdaruratan perlu diverifikasi kebenarannya. Selain menerima terusan panggilan kegawatdaruratan, PSC juga menyediakan layanan ambulan, memberikan informasi fasilitas pelayanan kesehatan, dan ketersediaan peralatan di rumah sakit. PSC juga memandu pemberian pertolongan pertama pada korban gawat-darurat secara jarak jauh jika diperlukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun