Alhasil, setelah menjalani proses yang panjang ada kepuasan sendiri bagi saya, apalagi bisa mengetahui cara kerja salah satu instansi, mengikuti prosedur yang benar (meski kadang njelimet) cukup membuat saya senang, apalagi akhirnya STNK yang hilang itu kini telah selesai diurus, dan ada ditangan. :-).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!