Mohon tunggu...
Carrissa Alice Putri Yustitia
Carrissa Alice Putri Yustitia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bentuk Penghormatan Negara Lain Pada Pahlawan Nusantara

14 November 2024   15:00 Diperbarui: 14 November 2024   15:01 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

" Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya," Begitulah seharusnya. Begitu banyaknya perjuangan para pahlawan bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.  Mereka rela mempertaruhkan nyawa hanya untuk melihat negaranya tidak diinjak injak para penjajah. Tetesan darah dan keringat yang bercucuran menjadi bentuk betapa keras perjuangan mereka. Strategi yang mampu memporakporandakan para penjajah, dengan persatuan luar biasa yang tumbuh dari berbagai perbedaan yang beragam. Perjuangan para pahlawan bangsa begitu besar hingga segala hal dikerahkan agar generasi penerusnya tidak menderita seperti mereka. Para pahlawan merupakan orang yang paling berjasa dalam negara. sebagai generasi penerusnya, tentu harus menghargai dan menghormati jasa para pahlawan. 

Mereka tidak boleh dilupakan dalam sejarah bangsa Indonesia. Seperti kalimat bung Tomo " Jas merah (jangan sekali-kali melupakan sejarah)," sejarah merupakan tonggak awal untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme di dalam setiap diri kita. Sejarah juga menjadikan kita bangsa yang dapat terus belajar dalam menghadapi segala jenis tantangan dimasa depan. Dalam rangka mengenang jasa para pahlawan, setiap tanggal 10 November, diperingati sebagai hari pahlawan nasional. Sebagai bentuk penghargaan pada para pahlawan, nama-nama pejuang bangsa tersebut diabadikan dalam berbagai jalan di Indonesia, diabadikan sebagai nama berbagai bandara di Indonesia, dibuatkan monumen sebagai bentuk perjuangan mereka, diabadikan dalam museum-museum bangsa, dan penghargaan lainnya. Bahkan nama-nama para pahlawan Indonesia juga diabadikan di negara tetangga dengan beragam jenisnya, mulai dari diabadikan sebagai nama jalan, hingga diabadikan dalam monumen. Beberapa negara tetangga yang mengabadikan nama pahlawan Indonesia antara lain : 

1. Monumen Jendral Soedirman di Jepang

sumber : tribunnews.com
sumber : tribunnews.com

Monumen Jendral Soedirman berada di lapangan Boueishou (lapangan kementrian pertahanan Jepang). Monumen ini memiliki tinggi 4 meter. Monumen ini merupakan satu-satunya monumen pahlawan negara lain yang ada di Jepang. Monumen Jendral Soedirman diresmikan pada tahun 2011. Monumen ini melambangkan hubungan baik antara Indonesia dengan Jepang. Di Jepang, monumen Jendral Soedirman sangat dihormati, hal ini dikarenakan Sang jendral merupakan pemimpin dari organisasi bentukan Jepang yakni PETA (Tentara Pembela Tanah Air) yang berhasil mengusir Belanda dan Inggris dalam pertempuran gerilya. Taktik yang digunakan oleh Jendral Soedirman hingga saat ini mampu membuat Jepang merasa kagum. Rasa hormat juga tidak dilupakan oleh Jepang pada Jendral Soedirman yang mampu mengusir Belanda dan Inggris  dengan hanya satu paru-paru yang berfungsi saja. Untuk itu, setiap kemerdekaan negara Indonesia, terdapat upacara penyimpanan rangkaian bunga pada monumen Sang Jendral. 

2. Jalan Ir. Soekarno di Maroko 

sumber : enervon.co.id
sumber : enervon.co.id

Nama presiden pertama Indonesia, sekaligus bapak pendiri bangsa Ir. Soekarno diabadikan dalam suatu jalan di Maroko. Jalan tersebut terletak pada ibukota Rabat, Maroko. Jalan ini merupakan bentuk penghargaan serta penghormatan pada Ir. Soekarno yang pada saat itu sebagai perwakilan dari negara Indonesia yang pertama kali mengakui Maroko sebagai suatu negara yang beradulat.

3. Monumen Ir. Soekarno di Aljazair 

Sumber : News.republica.co.id
Sumber : News.republica.co.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun