Ketegasan dalam urusan hukum memang dibutuhkan oleh suatu negara. Apalagi jika berurusan dengan barang selundupan. Selain memberikan efek jera kepada pelaku, hal itu juga diyakini mampu mengurangi kerugian suatu negara.
Seperti terjadi di Kota Manila, Filipina beberapa waktu lalu. Seperti dilansir berita Carmudi, ratusan Vespa baru dan enam mobil mewah terpaksa dihancurkan pihak Bea Cukai Pelabuhan Cebu.
Tercatat ada 112 unit kendaraan yang dihancurkan. Untuk sepeda motor ada Vespa baru, BMW, Harley Davidson, dan 2 motor Triumph. Sementara sisanya berasal dari  roda empat yang terdiri dari merek dan model seperti, Mitsubishi Pajero, dua unit Land Rover, dan Volvo.
Semua kendaraan itu terbukti didatangkan secara ilegal melalui jalur importir umum. Ternyata kasus kendaraan selundupan di Filipina itu turut melibatkan orang dalam dari Kantor Bea Cukai setempat.
Lalu dilanjutkan dengan gelombang kedua penghancuran kendaraan, umunya mobil impor seperti Maserati Quattroporte, Porsche 911 GT3, BMW Alpina B12, BMW Z1, Opel Manta, Renault 5, dan 8 unit mobil Mercedes Benz.
Tampaknya, pemeritah Indonesia perlu meniru langkah Filipina nih.Â
Sumber: Carmudi.co.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H