Mohon tunggu...
carlin celestaberlin
carlin celestaberlin Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Universitas Airlangga 2024

Saya merupakan Mahasiswa Universitas Airlangga jurusan Ekonomi Pembangunan yang memiliki ketertarikan dalam bidang ekonomi seperti finance dan pasar modal.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dampak Negatif 'Over Trust' dalam Dunia Perbankan

16 Desember 2024   09:16 Diperbarui: 16 Desember 2024   09:16 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Pegawai BankSumber:  artikel.rumah123.com

Tugas BI adalah mengawasi perbankan secara makro. Dalam konteks pengawasan makro, BI melakukan pengawasan mikro yaitu melalui audit secara periodik. Dari sinilah,BI seharusnya sudah menemukan adanya kejanggalan. Perlu dicatat, pengendalian intern bank adalah sepenuhnya tanggung jawab bank. Karena itu, bila ada kerugian yang timbul akibat pengendalian intern bank, manajemen bank itulah yang harus bertanggung jawab. BI selaku otoritas harus memberikan assessment terhadap manajemen bank terkait dengan tidak diterapkannya pengendalian intern secara baik. Untuk itulah, seluruh prinsip pengawasan dan pengendalian operasional di dalam sistem perbankan menjadi tanggung jawab seluruh karyawan di dalam bank tersebut. Sistem pencegahan seperti kewajiban pengambilan cuti block leave, dual control transaksi, sosialisasi anti fraud, well documentation, penerapan sanksi bagi setiap bentuk pelanggaran, assessment resiko, mengetahui prinsip karyawan tentunya menjadi hal yang sangat penting untuk dijalankan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun