Tugas BI adalah mengawasi perbankan secara makro. Dalam konteks pengawasan makro, BI melakukan pengawasan mikro yaitu melalui audit secara periodik. Dari sinilah,BI seharusnya sudah menemukan adanya kejanggalan. Perlu dicatat, pengendalian intern bank adalah sepenuhnya tanggung jawab bank. Karena itu, bila ada kerugian yang timbul akibat pengendalian intern bank, manajemen bank itulah yang harus bertanggung jawab. BI selaku otoritas harus memberikan assessment terhadap manajemen bank terkait dengan tidak diterapkannya pengendalian intern secara baik. Untuk itulah, seluruh prinsip pengawasan dan pengendalian operasional di dalam sistem perbankan menjadi tanggung jawab seluruh karyawan di dalam bank tersebut. Sistem pencegahan seperti kewajiban pengambilan cuti block leave, dual control transaksi, sosialisasi anti fraud, well documentation, penerapan sanksi bagi setiap bentuk pelanggaran, assessment resiko, mengetahui prinsip karyawan tentunya menjadi hal yang sangat penting untuk dijalankan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H