Mohon tunggu...
Carissa Wijaya
Carissa Wijaya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pencurian vs Kepunahan

25 Agustus 2018   01:40 Diperbarui: 25 Agustus 2018   03:08 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Dalam topik yang kita bahas kali ini, kita juga harus mengetahui tentang bioetika dalam melakukan bioteknologi. Bioetika adalah suatu ilmu yang dapat digunakan untuk menyelesaikan serta menghindari konflik yang mungkin akan timbul sebelum, saat, dan setelah melakukan bioteknologi. Bioetika secara sederhana dapat diartikan sebagai aturan etika dalam melakukan bioteknologi.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai bioetika dalam bioteknologi, sudahlah kalian memahami dan mengetahui apa itu bioteknologi?

Bioteknologi adalah pemanfaatan makhluk hidup untuk dapat menghasilkan suatu produk baik barang maupun jasa. Bioteknologi tidak hanya kultur jaringan. Bioteknologi yang lain dapat berupa fermentasi yang memanfaatkan mikroorganisme dalam pembuatan bir, lalu ada juga bioteknologi yang menggunakan fungi seperti tempe. Kalian pasti tidak asing untuk kedua bioteknologi ini. Ya, kedua bioteknologi ini sudah ada sejak lama atau sering disebut bioteknologi konvensional. Berbeda dengan bir dan tempe, kultur jaringan bukan merupakan bioteknologi konvensional. Kultur jaringan merupakan salah satu contoh untuk bioteknologi modern. Selain kultur jaringan, masih ada banyak contoh salah satunya yaitu kloning.

Beberapa bioetika yang mendukung kasus yang kita bahas kali ini adalah sebagai berikut:

  • Pengambilan keputusan dalam penelitian atau dalam melakukan bioteknologi harus dan wajib menghindari konflik dan digunakan untuk kepentingan manusia, komunitas, masyarakat, serat lingkungan hidup.
  • Pemanfaatan sumber daya hayati dalam bioteknologi tidak boleh berdampak negatif bagi harkat manusia serta bagi hak-hak asasi manusia.
  • Penelitian maupun pelaksanaan bioteknologi harus memberikan keuntungan maksimal bagi kepentingan manusia dan makhluk hidup lainnya, serta meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi.
  • Harus dibentuk suatu Komite Etik Penelitian, Pengembangan, dan Pemanfaatan Sumber Daya Hayati yang bersifat independen, multidisiplin, dan berpandangan plural. Sedangkan tindak lanjut dan implementasi prinsip-prinsip bioetika penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya hayati dilakukan oleh Komite Bioetika National yang dibentuk oleh pemerintah.

Berdasarkan pengertian dan berbagai macam pemahaman tentang kasus ini, pengambilan gen plasma nutfah khas suatu negara oleh negara maju untuk dikembangkan merupakan suatu tindakan yang melawan bioetika dalam bioteknologi. Pada bioetika disebutkan bahwa penelitian, pengembangan, serta pemanfaatan sumber hayati untuk bioteknologi wajib menghindari konflik. Namun dalam kasus ini sangat memungkinkan untuk terjadi konflik. 

Contoh konflik yang mungkin akan terjadi adalah terjadinya ketidakterimaan dari pihak negara berkembang tempat asal gen diambil. Konflik lain yang mungkin terjadi adalah gen plasma nutfah khas yang diambil negara maju akan dikembangkan di negara tersebut, sehingga sumber hayati tersebut buakan lagi menjadi suatu ciri khas dari negara asal. 

Contoh lain dari konflik yang mungkin terjadi dari kasus ini adalah ketika negara maju mulai mengakui bahwa sumber hayati tersebut merupakan ciri khas negara tersebut, hal ini akan menimbulkan konflik antar negara yang bersangkutan. Selain itu, bahaya dari kasus ini adalah jika sumber hayati yang diambil tersebut dikembangkan secara tidak seharusnya, seperti digunakan untuk senjata biologis, hal ini justru akan merusak alam dan ekosistem.

Sebagai contoh negara berkembang yang kaya akan sumber plasma nutfah adalah negara kita, Indonesia. Pada dasarnya negara kita ini memang kaya akan keberagaman, hal ini berhubungan dengan kondisi geografis negara kita. Indonesia terdiri dari lebih dari 17.000 pulau, terletak di antara dua benua yaitu, Asia dan Australia, dan juga di antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Kondisi geografis Indonesia yang seperti ini sangat diinginkan oleh beberapa negara terutama negara maju yang memiliki teknologi yang lebih canggih daripada negara kita. Nah, kita sebagai warga Indonesia pasti tidak menginginkan keanekaragaman kita diambil oleh negara lain. Maka sebaiknya, pengambilan gen plasma nutfah khas dari suatu negara oleh negara lain dihindari.

Lalu apa yang bisa kita lakukan jika kasus seperti ini terjadi pada negara kita?

Kita sebagai warga negara yang baik terutama untuk para muda sebagai para penerus bangsa, harus bisa mengembangkan teknologi sehingga kita tidak kalah dengan negara maju dan bisa melakukan penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya hayati secara mandiri. Dengan mengembangkan teknologi juga, maka sumber daya hayati tidak akan punah walau tidak diambil dan dibudidaya oleh negara lain. Selain itu, kita juga harus mencerminkan bahwa kita merupakan warga negara yang baik, salah satunya yaitu dengan mematuhi bioetika. Selain mematuhi aturan tentang bioetika, kita juga harus belajar untuk mencintai, tidak hanya sesama tetapi juga makhluk hidup lainnya, bahkan lingkungan sekitar kita. Jika kita mencintai maka akan timbul dengan sendirinya rasa untuk ingin melindungi sumber-sumber hayati yang dimiliki bangsa kita ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun