Mohon tunggu...
Hewan Peliharaan (ACS)
Hewan Peliharaan (ACS) Mohon Tunggu... Full Time Blogger - ojol

Tukang ojek online dan penulis recehan https://hewandankita.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Hobby

5 Alasan Pemilik Hewan Peliharaan Perlu "Microchip"

2 September 2019   09:19 Diperbarui: 14 April 2021   17:00 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tiap negara dan daerah punya cara masing-masing mendeteksi hewan liar berkeliaran di kawasannya. Ada yang memakai cara manual dari laporan masyarakat atau dengan melihat tingginya angka penyakit yang bersumber dari hewan tertentu.

Umumnya, hewan liar yang tidak mendapat perawatan secara optimal, cenderung memiliki masalah kesehatan terhadap berbagai penyakit. Apalagi jika kawasan tersebut muncul penyakit yang disebabkan hewan, seperti rabies, infeksi Bartonelia, Giardia, hingga Toxoplasmosis dan penyakit lainnya.

Berbeda dengan hewan peliharaan dirawat di rumah, sebagian besar pemilik yang peduli dengan kesehatan cenderung memberi perlindungan untuk hewan peliharaan dan anggota keluarga.

Kucing atau anjing yang dirawat membutuhkan komitmen pemiliknya yang tak sekedar memberi makanan berkualitas semata. Secara tak langsung, banyak manfaat yang akan diperoleh individu yang merawat hewan, seperti jalinan emosi yang positif, disiplin dan belajar bersosialisasi dengan makhluk lain.

Bagi milik sudah lama merawat kucing dan anjing, sebagian besar sudah menganggap mereka seperti keluarga. Ketika mereka sakit dibawa ke dokter hewan untuk penyembuhan atau saat hilang berusaha menemukan mereka kembali.

Ikatan emosi merawat hewan peliharaan inilah membuat pemiliknya menjaga mereka dan sering menggunakan teknologi microchip sebagai identitas untuk hewan.

Microchip dan Hewan Peliharaan

Pemilik atau penyayang hewan peliharaan mungkin sebagian masih ada yang bimbang dengan microchip. Setelah membaca tulisan ini, sedikit banyak bisa memberi informasi yang mungkin menjawab keraguan Anda.

Microchip adalah alat kecil yang punya identitas seperti KTP untuk manusia. Umumnya pemasangan microchip dilakukan dokter hewan atau lembaga berwenang sebagai informasi dasar tentang hewan bersangkutan.

Kucing dan anjing Anda ketika hilang (kabur) dari rumah dan ditemukan di jalan akan dibawa ke rumah penampung atau rumah sakit hewan. Mereka akan dipindai untuk melihat informasi kemungkinan identitas pemiliknya, sehingga memudahkan ditemukan mereka kembali.

Pentingnya pemberian microchip untuk hewan peliharaan selain mengidentifikasi hewan yang ditampung, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang microchip.

  1. Peluang pemiliknya untuk menemukan hewan yang hilang lebih besar. Meski demikian, bukan jaminan pasti ditemukan setelah dipasang identitas tersebut.
  2. Proses pemasangan microchip sendiri ke hewan tidak lama, diperkirakan kurang dari 5 menit. Jika Anda khawatir pemasangan identitas menyebabkan rasa sakit pada hewan, konsultasikan dengan dokter hewan untuk pembiusan, saat siuman mereka tidak merasakan sakit apapun.
  3. Harganya terjangkau. Ada anggapan biaya pemasangan microchip terkesan mahal, hal tersebut tidak sepenuhnya benar. Biaya pemasangan microchip kurang dari 500 ribuan. Bahkan pada periode tertentu, dinas terkait sering memberi layanan gratis pada hewan sebagai sosialisasi penerapan microchip atau potongan harga untuk promo.
  4. Pemasangan microchip tak hanya berguna untuk hewan peliharaan ketika kabur dari rumah. Saat kucing atau anjing Anda dicuri, bisa dijadikan bukti kepemilikan.
  5. Tanda pemilik menyayangi mereka.
    Pemberian identitas untuk hewan bisa dikatakan bentuk sayang pemiliknya kepada hewan peliharaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun