Umumnya adopsi bisa dilakukan semua orang, baik dari luar Jakarta atau yang tinggal di DKI. Kendala terbatasan tenaga survei di beberapa tempat, menjadi salah satu penghambat masyarakat luar DKI Jakarta untuk lolos secara mudah.
Namun Anda jangan khawatir, peluang adopsi untuk mereka yang ber KTP diluar Jakarta masih bisa, jika sudah dikenal staf atau masuk dalam komunitas penyayang binatang.
Bagi yang berKTP di luar Jakarta, biasanya akan dilakukan survei oleh komunitas yang diikutinya, soal layak atau tidaknya melakukan adopsi.
Keinginan untuk merawat hewan peliharaan di rumah punya banyak cara. Ada yang membeli, diberikan oleh orang lain atau dengan cara adopsi di tempat penampung hewan di lokasi tertentu.
Melakukan adopsi terhadap hewan-hewan yang ditangkap karena diduga sebagai satwa liar, mungkin saja tidak sepenuh benar jika ada hewan peliharaan yang lepas dan kabur meninggalkan rumah asalnya. Satwa liar yang ditangkap tidak seluruhnya ditelantarkan pemiliknya, meski ada juga pemiliknya melakukan penelantaran.
Puskeswan Ragunan
Alamat: Jl. RM. Harsono No.36-28, RT.9/RW.4, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550
Jam buka:
Monday8AM--12PM, 1:30--4PM
Tuesday8AM--12PM, 1:30--4PM
WednesdayClosed
Thursday8AM--12PM, 1:30--4PM
Friday9AM--12PM, 2--4:30PM
Saturday9AM--12PM
Sunday9AM--12PM
Tulisan ini sudah tayang dalam blog tulisan ACS
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H