Mohon tunggu...
Hewan Peliharaan (ACS)
Hewan Peliharaan (ACS) Mohon Tunggu... Full Time Blogger - ojol

Tukang ojek online dan penulis recehan https://hewandankita.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Adopsi Kucing dan Anjing di Puskeswan Ragunan Itu Mudah

8 April 2019   18:35 Diperbarui: 8 April 2019   18:48 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mau memelihara hewan peliharaan tapi tidak tau tempatnya kemana, sekalinya tau lokasi tapi jauh dari rumah tinggal. Untuk masalah adopsi hewan seperti kucing dan anjing, ada tempat yang sudah terkenal di Ragunan, yaitu Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

Puskeswan berada di lokasi yang strategis dan mudah dikunjungi calon pemiliknya dengan menggunakan transJakarta yang mengarah ke Taman Margasatwa Ragunan (TMR).

Dalam keterangannya, Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Perternakan Puskeswan Ragunan, Nova menjelaskan cara masyarakat untuk mengadopsi hewan yang berada di penampung. Hewan yang biasanya ada di penampung seperti kucing dan anjing yang ditangkap karena dikategorikan sebagai satwa liar di area DKI Jakarta.

Jalur untuk adopsi hewan seperti kucing dan anjing yang terdapat di Puskeswan sangat simpel. Sama seperti yang dijelaskan Nova, masyarakat perlu mengetahui apa saja yang dipersiapkan ketika ingin memelihara hewan tersebut.

1. Pendaftaran
Langkah awal untuk mengadopsi adalah melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan mengisi daftar pertanyaan yang diajukan.

Setelah mengisi formulir yang tersedia, staf akan meminta identitas calon pemiliknya, bisa berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

2. Survei
Saat menyelesaikan prosedur sudah beres, maka staf Puskeswan akan meminta petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) untuk melakukan survei tempat calon pemilik.

Petugas KPKP yang meninjau tidak jauh dari lokasi calon pemiliknya, misalnya berada dalam satu kecamatan sesuai identitas.

Setelah mendapatkan sinyal layak untuk adopsi dari petugas suku dinas terkait, maka calon bisa melihat hewan yang akan diadopsi.

Pastikan dengan benar kucing atau anjing yang berada di kandang yang akan diadopsi. Jika sudah menentukan, staf akan mempersiapkan segala sesuatu agar terima baik. Misalnya, soal vaksin dan steril, hewan yang dimaksud pasti sudah aman terbebas dari penyakit.

Lamanya proses adopsi hewan peliharaan tergantung situasi dan kondisi. Tempat tinggal yang sulit ditemukan akan memakan waktu lebih lama, sebab perlu koordinasi dengan intansi terkait seperti petugas suku dinas saat melakukan survei.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun