Karangan bunga yang menjadi pemanis acara sekaligus ucapan khusus di hari tertentu pada orang lain atau instansi, sering menjadi tren dilakukan oleh masyarakat tertentu. Jika tokoh semakin populer, maka karangan bunga akan semakin banyak lagi, berjejer sampai berbaris tersusun di sepanjang jalan akibat tempat sudah tidak muat menampungnya.
Entahlah, apakah makna yang ingin disampaikan pengirim bunga yang menjadi berita baru baru ini. Kabar Ahmad Dhani menjadi "penghuni" di Rutan Cipinang, juga mendapatkan kiriman karangan bunga.Â
Foto karangan bunga yang dikirim untuk Dhani sudah tersebar di media sosial, juga di unggah artis Ari Wibowo sekaligus menanggapi bahwa hal tersebut merupakan hal "ada ada saja yang iseng" .
Unggahan foto karangan bunga yang terlihat dalam instagram Ari Wibowo, artis ini juga mengingatkan untuk semua orang agar kasus Ahmad Dhani menjadi pembelajaran. Menurutnya, perlu menjaga tutur kata ketika berkomunikasi dengan orang lain.Â
"Ini gambar repost dari sosmed... adaaaa aja ya yg iseng ngirim karangan bunga begini,..." kata Ari, dikutip dari detikhot, Rabu (30/01/2019).Â
Ari menyebutkan, dirinya sebenarnya tidak menyukai Ahmad Dhani sampai dipenjara karena kasus ujaran kebencian. Meski demikian, dirinya mengatakan, hukum harus tetap ditegakkan.Â
*
Dalam hubungan bermasyarakat yang beragam dengan kemajemukan, sosok manusia sebagai makhluk sosial jelas saling terkait tanpa bisa dibantah.
Penyampaian manusia sebagai makhluk sosial untuk mengkomunikasikan ide, pendapat dan apa yang di pikirkan, akan memerlukan orang lain untuk mendengarkan gagasan yang ingin disampaikan.Â
Sering tanpa disadari atau memang disengaja, penyampaian komunikasi kepada orang lain, dapat melewati batas etika yang seharusnya.Â
Tidak jarang bisa membuat rasa ketersinggungan dan kecewa orang lain.Â
Berkaca dari berbagai kasus yang banyak menjerat tokoh terkenal. Suka tidak suka, kita perlu bersikap dewasa dalam menuangkan segala hal di media sosial.
Sikap dan penanganan yang dilakukan pihak terkait sebagai langkah edukasi untuk masyarakat dari peristiwa tersebut, tentu bisa berbeda pendapat jika penilaian dilakukan dari sudut pandang pro dan kontra.Â
Seringkali, Ujaran kebencian yang masih dianggap sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan atau kemarahan oleh sebagian orang dalam berkomunikasi, namun terkadang sering kebablasan.Â
Pengunaan media sosial yang semakin bertambah banyak digunakan oleh masyarakat, hal tersebut bisa menjadi permasalahan baru yang menyebabkan perpecahan dalam elemen masyarakat, jika tidak diantisipasi dengan tepat.
Sementara alasan yang sering dijadikan pembenaran oleh mereka yang kontra. Sering menjadikan isu hukuman sebagai bentuk kriminalisasi atau membungkam hak demokrasi dalam kebebasan berpendapat.Â
Lepas dari pendapat pro dan kontra. Sebagai penguna media sosial dari peristiwa yang sudah terjadi, kita harus mengambil nilai positip dari hal tersebut agar semakin bijak menggunakan media sosial.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H