Abbas menerangkan fatwa lain yang pernah keluar tahun 2016, saat MUI mengeluarkan fatwa tentang atribut keagamaan non-Muslim.
Dalam fatwa yang dikeluarkan tersebut, Abbas juga menjelaskan MUI menyampaikan beberapa rekomendasi seperti tentang umat Islam agar saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama.
Penutup
Memberikan ucapan selamat Natal atau ucapan keagamaan lainnya memang menjadi ramai dan tidak jarang berujung dengan pembenaran versi masing-masing pro dan kontra dari masing-masing pihak. Namun menurut saya pribadi, ketika saya mengucapkan selamat Natal atau mengucapkan selamat untuk hari raya keagamaan lain yang berbeda, hal tersebut tidak serta merta membuat keyakinan kita berubah.
Rasa-rasanya terlalu berlebihan jika untuk sebuah ucapan keagamaan pada rekan kerja dan sahabat menjadi halangan karena dalam pandangan didasarkan perbedaan agama. Semuanya tentu kembali kepada banyak hal juga, seperti hubungan sosial, kebersamaan dan sikap saling menghormati.Â
Tapi, untuk mengucapkan selamat terhadap hari keagamaan kepada orang lain jelas kembali kepada keinginan masing-masing individu. Malah jika urusan ucapan selamat saja masih menjadi berdebat yang tidak berarti dan tidak pernah usai, kapan masyarakat kita dapat belajar pendidikan politik yang lebih cerdas lagi.
Sumber:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H