Anies Baswedan saat ditanya oleh wartawan tentang kabar kajian tarif kendaraan yang akan mengalami perubahan menjadi lebih tinggi, akhirnya memberikan tanggapan atas kebenaran informasi tersebut. Gubernur DKI Jakarta ketika itu berencana memberikan teguran kepada pihak yang sudah membocorkan informasi yang dinilainya belum lengkap.
Dilansir laman Tempo.co (08/12). Kenaikan tarif untuk kendaraan bermotor, mulai dari motor hingga mobil pribadi yang sedang di bahas. Rencananya akan berlaku tahun 2019 jika kajian dan mendapat persetujuan.
Anies menjelaskan bahwa kajian tentang kenaikan tarif parkir kendaraan tersebut memerlukan pengukuran untuk mendapatkan tentang kemampuan membayar, keinginan membayar, infrastruktur dan berbagai pertimbangan lainnya akibat tarif diberlakukan. Sehingga perlu sikap kehati-hatian sebelum menjadi konsumsi umum, menurutnya hal ini bisa menjadi keresahan tersendiri untuk masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta saat ditanya lebih rinci tentang kenaikan didasarkan zonasi seperti kabar yang diberitakan, dirinya tidak membenarkan namun juga tidak menampik info tersebut.
Dilansir media berita Inews.id (06/12). Sebelumnya kabar tentang kenaikan kendaraan motor dan mobil pribadi yang sedang dikaji akan berlaku tahun 2019 nanti. Dari tarif parkir tersebut yang mengalami kenaikan berdasarkan zonasi sepanjang MH Thamrin - Surdirman, mobil sekitar Rp. 69.000 per jam sedangkan motor Rp.54.000 per jam.
Saat akan menutup pembicaraan dengan wartawan, Anies memastikan bahwa kebijakan yang akan di ambilnya soal kenaikan tarif parkir kendaraan pribadi, bertujuan untuk membuat masyarakat DKI Jakarta mulai beralih menggunakan kendaraan umum daripada memakai kendaraan pribadi.
Anies juga menjelaskan bahwa kenaikan parkir kendaraan akan berjalan bersamaan dengan peningkatan kenyamanan untuk masyarakat yang menggunakan jasa transportasi umum, jangkauan transportasi lebih luas dan disertai dengan insentif untuk kendaraan umum.
Penutup
Rencana kenaikan tarif parkir untuk kendaraan yang akan di berlaku, kemungkinan besar memang akan dilakukan di DKI Jakarta, jika mengamati ucapan yang disampaikan Anies Baswedan. Namun untuk besaran harga tarif parkir yang saat ini masih tahap kajian, mungkin bisa ada perubahan menurun dengan persentase yang belum diketahui. Atau mungkin juga lebih tinggi dari kabar sebelumnya.
Yang jelas, tingkat pertumbuhan kendaraan pribadi dan pembangunan jalan yang tidak seimbang di DKI Jakarta, dalam jangka waktu yang belum bisa ditentukan, dapat menjadi sumber kemacetan yang lebih besar jika tidak dilakukan penanganan sejak dini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H